Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa warga non Saudi yang memiliki pasangan berkewarganegaraan Saudi tidak wajib untuk melakukan tes PCR sebelum tiba di wilayah Kerajaan.
Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah tindak lanjut terus menerus dari kondisi epidemiologis pandemi dan rekomendasi dari departemen kesehatan terkait di Kerajaan, menurut Saudi Gazette, Rabu (15/12).
Keputusan tersebut juga mengecualikan anak-anak non Saudi dari orang tua Saudi, dan pekerja rumah tangga yang menemani warga negara kembali ke Arab Saudi dari persyaratan untuk menunjukkan tes PCR sebelum tiba di wilayah Kerajaan.
Sumber itu menambahkan bahwa semua prosedur dan tindakan pencegahan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh departemen kesehatan khusus di Kerajaan berdasarkan perkembangan global dalam kondisi epidemiologis.
Laporan: Redaksi