Warga dari 75 negara ini tak bisa masuk AS

Tangkapan layar pada 15 Januari 2025 dari situs jejaring U.S. Department of State ini menunjukkan alur pengurusan visa imigran. (Indonesia Window)

Amerika Serikat akan menangguhkan proses penerbitan visa untuk 75 negara, termasuk Somalia, Rusia, Afghanistan, Brasil, Iran, Irak, Mesir, Nigeria, Thailand, dan Yaman.

 

Washington DC, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Rabu (14/1) mengumumkan pihaknya menangguhkan proses penerbitan visa imigran dari 75 negara.

Langkah ini akan berlaku untuk "negara-negara yang migrannya mengambil manfaat dari program kesejahteraan rakyat Amerika dengan tingkat yang tidak dapat diterima. Penangguhan ini akan tetap berlaku sampai AS dapat memastikan bahwa imigran baru tidak akan mengambil kekayaan dari rakyat Amerika," kata departemen tersebut di media sosial X.

Penangguhan tersebut berdampak pada sejumlah negara termasuk Somalia, Haiti, Iran, dan Eritrea, "yang imigrannya kerap menjadi tanggungan publik di AS begitu tiba di sini," kata Departemen Luar Negeri AS.

Sebelumnya pada Rabu yang sama, departemen tersebut mengumumkan dalam sebuah memo bahwa pihaknya akan menangguhkan proses penerbitan visa untuk 75 negara, termasuk Somalia, Rusia, Afghanistan, Brasil, Iran, Irak, Mesir, Nigeria, Thailand, dan Yaman, demikian dilansir oleh Fox News.

Penangguhan itu akan dimulai pada 21 Januari dan akan berlaku tanpa batas waktu hingga departemen tersebut melakukan penilaian ulang terhadap proses penerbitan visa, menurut laporan Fox News.

Langkah tersebut diambil setelah Gedung Putih pada Selasa (13/1) mengumumkan mereka mengakhiri status perlindungan sementara bagi imigran Somalia di tengah tuduhan penipuan di Minnesota.

Pada Senin (12/1), Departemen Luar Negeri AS mengumumkan di media sosial bahwa pihaknya telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Presiden AS Donald Trump menjabat hampir setahun yang lalu.

Pada November 2025, Trump mengumumkan niatnya untuk menangguhkan secara permanen imigrasi dari negara-negara yang disebutnya sebagai "negara Dunia Ketiga", menyusul tewasnya seorang anggota Garda Nasional setelah ditembak di dekat Gedung Putih oleh seorang warga negara Afghanistan.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait