
Unit investigasi gabungan Korsel ajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Unit investigasi gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) pada Senin (30/12) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.Unit investigasi tersebut, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO), Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, menyebutkan dalam sebuah pemberitahuan singkat bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.Hal ini menandai kali pertama dalam sejarah modern Korsel bahwa surat perintah penangkapan diajukan terhadap presiden yang sedang menjabat.Unit investasi gabungan tersebut juga telah meminta Yoon hadir untuk diinterogasi sebanyak tiga kali pada 18 Desember, 25 Desember, dan 29 Desember. Namun, pihak Yoon menolak untuk menerima panggilan itu dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.Yoon ditetapkan oleh sejumlah badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Mantan pimpinan Bank of China dijatuhi hukuman mati karena kasus suap
Indonesia
•
28 Nov 2024

Mantan presiden Suriah uraikan detail pelariannya dari Damaskus ke Rusia
Indonesia
•
17 Dec 2024

Sekjen Liga Arab tegaskan kembali penolakan invasi Israel di Rafah
Indonesia
•
22 Feb 2024

Palestina bentuk kantor komunikasi dengan Board of Peace
Indonesia
•
04 Mar 2026


Berita Terbaru

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026

AS makin terjepit dalam perang dengan Iran, Trump ancam NATO jika tak bantu di Hormuz
Indonesia
•
17 Mar 2026

Trump ketar-ketir, minta 7 negara untuk kawal kapal lintasi Selat Hormuz
Indonesia
•
17 Mar 2026
