
Unit investigasi gabungan Korsel ajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Unit investigasi gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) pada Senin (30/12) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.Unit investigasi tersebut, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO), Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, menyebutkan dalam sebuah pemberitahuan singkat bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.Hal ini menandai kali pertama dalam sejarah modern Korsel bahwa surat perintah penangkapan diajukan terhadap presiden yang sedang menjabat.Unit investasi gabungan tersebut juga telah meminta Yoon hadir untuk diinterogasi sebanyak tiga kali pada 18 Desember, 25 Desember, dan 29 Desember. Namun, pihak Yoon menolak untuk menerima panggilan itu dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.Yoon ditetapkan oleh sejumlah badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kemenlu China sebut Filipina tingkatkan ketegangan di Laut China Selatan
Indonesia
•
19 Dec 2023

Kanselir Jerman: NATO tak boleh jadi bagian dari konflik Rusia-Ukraina
Indonesia
•
09 Feb 2023

Malaysia akan hapuskan hukuman mati
Indonesia
•
10 Jun 2022

Laporan NYT sebut Iran sebar ranjau di Selat Hormuz, Teheran bantah
Indonesia
•
13 Mar 2026


Berita Terbaru

Presiden Lebanon sebut hampir 18 persen wilayah negaranya rusak akibat perang
Indonesia
•
20 Jun 2026

Putin sebut Rusia dan ASEAN berperan sebagai kekuatan penyeimbang di tengah turbulensi global
Indonesia
•
20 Jun 2026

Bocorkan daftar agen rahasia, mantan menhan Korsel dijatuhi hukuman penjara
Indonesia
•
20 Jun 2026

Ratusan ribu pengungsi di Kongo terancam Ebola, PBB keluarkan peringatan darurat
Indonesia
•
20 Jun 2026
