
Unit investigasi gabungan Korsel ajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Unit investigasi gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) pada Senin (30/12) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.Unit investigasi tersebut, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO), Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, menyebutkan dalam sebuah pemberitahuan singkat bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.Hal ini menandai kali pertama dalam sejarah modern Korsel bahwa surat perintah penangkapan diajukan terhadap presiden yang sedang menjabat.Unit investasi gabungan tersebut juga telah meminta Yoon hadir untuk diinterogasi sebanyak tiga kali pada 18 Desember, 25 Desember, dan 29 Desember. Namun, pihak Yoon menolak untuk menerima panggilan itu dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.Yoon ditetapkan oleh sejumlah badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Sekjen PBB berikutnya harus perhatikan kepentingan negara-negara berkembang
Indonesia
•
27 May 2026

Pusat komersial di Saudi buka 24 jam-tujuh hari sepekan
Indonesia
•
30 Dec 2019

Presiden Biden ‘menghilang’ dari foto bersama APEC dan G20
Indonesia
•
21 Nov 2024

PM Kamboja: ASEAN harus kerja sama pastikan perdamaian, stabilitas, kemakmuran regional
Indonesia
•
13 Sep 2022


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
