Jakarta (Indonesia Window) – Penangguhan visa yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk sementara waktu berlaku atas visa wisata bagi beberapa negara dan visa umrah bagi seluruh negara di dunia, kata seorang pejabat kerajaan.
Sementara itu, jenis visa lainnya tetap berlaku dan tersedia, kata Wakil menteri urusan luar negeri Kerajaan Arab Saudi untuk urusan konsuler Tamim Al-Dosari pada konferensi pers komite untuk menindaklanjuti perkembangan terkait virus corona, Ahad (1/3), menurut laporan Saudi Gazette yang dikutip di Jakarta Senin.
Mengenai peserta KTT G20, yang akan diselenggarakan oleh Arab Saudi pada 2020, Al-Dosari menuturkan bahwa peraturan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat atas semua penumpang pesawat terbang akan berlaku juga untuk delegasi acara tersebut.
“Telah ada koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan Sekretariat Saudi untuk KTT G20 dalam hal ini,” kata Al-Dosari.
Seorang juru bicara di Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa visa kerja belum dihentikan setelah virus corona mewabah di banyak negara.
Pada konferensi pers itu, juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa Arab Saudi telah melengkapi 25 rumah sakit guna menangani wabah corona.
“Pemerintah telah mengoperasikan layanan penerbangan khusus untuk mengevakuasi warga dari daerah endemik, dan mengambil tindakan medik yang diperlukan dalam kasus mereka yang kembali ke kerajaan dari daerah ini,” katanya seraya menekankan bahwa belum ada kasus corona yang dilaporkan sejauh ini ditemukan di Arab Saudi.
Wakil menteri Haji dan Umrah untuk urusan Umrah menyatakan bahwa kementerian mulai menghentikan sistem elektronik untuk mengeluarkan visa umrah dan sistem pemrosesan visa. “Langkah-langkah pencegahan diedarkan ke perusahaan umrah dan perusahaan yang beroperasi di kerajaan, termasuk agen asing mereka.”
Dia mengatakan bahwa ada 469.000 jamaah umrah dan pengunjung Masjid Nabawi di Madinah pada saat Pemerintah Kerajaan mengeluarkan keputusan untuk menunda masuknya jamaah, di mana 106.000 orang telah meninggalkan Arab Saudi.
Sementara itu, Otoritas Umum Kepabeanan mengumumkan penangguhan ekspor melalui outlet bea cukai darat, laut dan udara atas semua produk medis, laboratorium, perlengkapan dan peralatan yang digunakan untuk mendeteksi atau mencegah virus corona baru sesuai dengan daftar yang disetujui oleh Departemen Kesehatan.
Produk-produk ini termasuk pakaian pelindung, obat-obatan, jas medis, kacamata pelindung, dan masker medis.
Hal tersebut merupakan rekomendasi komite menteri dalam mengambil semua tindakan pencegahan wabah.
Laporan: Redaksi