Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian kesehatan Jepang pada Kamis (10/2) memberi lampu hijau untuk penggunaan pil COVID-19 oral buatan Pfizer Inc. guna menambah pilihan pengobatan orang-orang yang menderita COVID-19 gejala ringan.

Persetujuan itu dikeluarkan setelah panel kementerian meloloskan penggunaan obat tersebut pada hari yang sama, di tengah lonjakan angka infeksi akibat varian Omicron yang sangat menular.

Pil tersebut diberi nama Paxlovid, yang merupakan kombinasi dari dua obat antivirus, yakni nirmatrelvir dan ritonavir. Pil ini akan menjadi obat oral kedua yang tersedia di Jepang untuk mengobati COVID-19 gejala ringan.

Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang diperkirakan akan segera menyetujui percepatan pengadaan Paxlovid.

Menyusul persetujuan tersebut, untuk awal pemerintah Jepang berencana  mengamankan ketersediaan dosis yang mencukupi bagi 40.000 orang.

Negara tersebut telah mencapai kesepakatan dengan Pfizer cabang Jepang untuk mendapatkan dosis yang cukup bagi dua juta orang dalam tahun ini.

Menteri Kesehatan Jepang Shigeyuki Goto mengatakan bahwa obat-obatan oral diharapkan dapat berperan signifikan dalam mengobati infeksi COVID-19 gejala ringan.

Sumber: Xinhua

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan