
Presiden Korsel serahkan keputusan tentang masa jabatannya kepada partai berkuasa

Orang-orang menyaksikan pidato Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang disiarkan di televisi di Stasiun Seoul pada 7 Desember 2024 di Seoul, Korea Selatan. (Xinhua/Yao Qilin)
Yoon menyatakan akan membiarkan partai yang berkuasa memutuskan cara-cara untuk menstabilkan situasi politik, termasuk sisa masa jabatannya sebagai presiden. Dia juga mengatakan partai dan pemerintah akan bersama-sama bertanggung jawab untuk urusan negara.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol pada Sabtu (7/12) mengatakan bahwa dia akan menyerahkan keputusan mengenai masa jabatannya kepada Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang berkuasa, menunjukkan kesediaannya untuk menerima pemangkasan masa jabatan sebagai presiden.
Warga Korea Selatan (Korsel) berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 4 Desember 2024. (Xinhua/Jun Hyosang)
Sejumlah aparat kepolisian terlihat bertugas di luar kantor kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, pada 4 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China: AS adalah sumber persenjataan terbesar dalam perang di Ukraina
Indonesia
•
22 Feb 2023

Kunjungan Biden ke Arab Saudi tegaskan pengaruh Amerika di Timur Tengah
Indonesia
•
15 Jul 2022

Israel akan bangun permukiman ilegal baru di Tepi Barat
Indonesia
•
23 Aug 2025

Israel klaim telah hancurkan "sebagian besar" persediaan senjata canggih Suriah
Indonesia
•
11 Dec 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
