
Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pakar sebut kunjungan presiden Kuba ke China untungkan hubungan bilateral
Indonesia
•
28 Nov 2022

Administrasi militer Suriah tunjuk al-Sharaa jadi presiden sementara, bubarkan faksi-faksi bersenjata
Indonesia
•
30 Jan 2025

New York City berlakukan pembatasan kedatangan bus migran
Indonesia
•
29 Dec 2023

Diduga beli kokain, atlet hoki Australia ditangkap polisi Paris
Indonesia
•
10 Aug 2024


Berita Terbaru

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026

Bentrokan Iran-AS pecah di Teluk Persia, Selat Hormuz tutup total
Indonesia
•
11 Jun 2026

Kapal diserang di dekat Oman, tiga warga India belum ditemukan
Indonesia
•
11 Jun 2026

Iran klaim hancurkan 18 target AS, Bahrain dan Kuwait langsung siaga
Indonesia
•
11 Jun 2026
