
Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

AS klaim salah satu sekutunya janji kirim satu baterai Patriot untuk Ukraina
Indonesia
•
15 May 2024

Netanyahu dihinakan saat bicara di Majelis Umum PBB saat delegasi ramai-ramai ‘walkout’
Indonesia
•
28 Sep 2025

UE adopsi sanksi baru atas Rusia, termasuk larangan impor batu bara
Indonesia
•
09 Apr 2022

COVID-19 – Taiwan akan terbitkan sertifikat vaksin digital setara Uni Eropa
Indonesia
•
24 Dec 2021


Berita Terbaru

Serangan terhadap pemukim di Tepi Barat tembus 1.000 kasus tahun ini
Indonesia
•
13 Jun 2026

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol divonis 30 tahun penjara dalam kasus pengkhianatan negara
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran pastikan perundingan damai dengan AS masuki tahap akhir
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026
