
Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Iran sebut peluang untuk hidupkan perjanjian nuklir tak selamanya terbuka
Indonesia
•
29 Dec 2022

NPR: AS janjikan Ukraina bom tandan yang pernah tewaskan ribuan warga sipil di Laos
Indonesia
•
14 Jul 2023

Inggris akui Negara Palestina meski hadapi penolakan AS
Indonesia
•
23 Sep 2025

Syekh Assudais luncurkan proyek masa depan dua masjid suci
Indonesia
•
11 Oct 2023


Berita Terbaru

Serangan Houthi lumpuhkan Pelabuhan Mocha, kerugian Yaman capai 286 miliar rupiah
Indonesia
•
16 Aug 2026

Iran bantah klaim Trump, tegaskan kendali penuh atas Selat Hormuz
Indonesia
•
15 Aug 2026

Pilot Air India positif ganja, tes narkoba kini wajib bagi seluruh pilot
Indonesia
•
15 Aug 2026

Serangan siber bobol data medis 19 juta warga Polandia, 2 terabita informasi dicuri
Indonesia
•
15 Aug 2026
