PBB sebut penyiksaan warga Palestina jadi "doktrin negara" Israel

Para pelayat menyalati jenazah dalam upacara pemakaman tiga jurnalis Palestina, yang tewas akibat serangan udara Israel pada Rabu (21/1), di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 22 Januari 2026. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Penyiksaan sistematis Israel terhadap warga Palestina telah menjadi instrumen penentu dalam genosida yang sedang berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki.

 

Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang pakar independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (23/3) menyampaikan bahwa Israel telah lama menerapkan penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina, yang saat ini telah menjadi "doktrin negara" Israel.

Francesca Albanese merupakan Pelapor Khusus PBB (UN Special Rapporteur) terkait situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dia menuturkan bahwa di bawah "impunitas dan perlindungan politik" yang telah berlangsung lama, penyiksaan sistematis Israel terhadap warga Palestina telah menjadi "instrumen penentu dalam genosida yang sedang berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki."

"Antara Oktober 2023 hingga Januari 2026, pasukan Israel telah menahan lebih dari 18.500 warga Palestina, termasuk anak-anak, terutama jika mereka adalah dokter, jurnalis, atau pekerja kemanusiaan. Hampir 100 di antara mereka meninggal dalam tahanan, 4.000 lainnya dinyatakan hilang secara paksa. Ribuan orang yang ditahan tanpa dakwaan disekap dalam kondisi yang tidak manusiawi, dipukuli, dibelenggu, dilecehkan secara seksual, tidak diberi perawatan medis, kelaparan, diperkosa. Sejak tahun-tahun awal berdirinya Negara Israel, perampasan seluruh hak dan kebebasan warga Palestina telah menjadi instrumen esensial bagi dominasi Israel, yang didukung oleh undang-undang, institusi, dan normalisasi retorika yang merendahkan martabat warga Palestina. Sejak Oktober 2023, penyiksaan secara efektif telah menjadi kebijakan negara yang didukung oleh budaya penyiksaan yang diproduksi secara sosial, dibela secara politik, dan dinormalisasi secara publik," urai Albanese.

Komite PBB Melawan Penyiksaan (UN Committee against Torture) mengecam Israel pada November tahun lalu atas "kebijakan penyiksaan dan perlakuan buruk yang terorganisasi dan meluas selama periode pelaporan, yang meningkat secara signifikan sejak 7 Oktober 2023.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait