
Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel

Sejumlah pemukim Israel menyerang seorang jurnalis di Desa Beita, yang berada di bagian selatan Nablus, Tepi Barat, pada 8 November 2025. (Xinhua/Nidal Eshtayeh)
UE menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi besar Israel beserta para pemimpinnya atas dukungan mereka terhadap "kolonisasi yang ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat".
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Senin (11/5) menyepakati sanksi baru terhadap para pemukim Israel atas kekerasan terhadap warga Palestina, setelah mengalami kebuntuan selama berbulan-bulan, demikian menurut seorang diplomat senior UE.
Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengatakan di platform media sosial X bahwa para menteri luar negeri (menlu) negara-negara anggota UE telah menyetujui langkah tersebut. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim serta perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel. "Sudah saatnya kita beranjak dari kebuntuan ke tindakan nyata," ujar Kallas.
UE belum memublikasikan rincian mengenai individu dan entitas yang akan menjadi target sanksi baru tersebut.
Menlu Prancis Jean-Noel Barrot menyebutkan di platform media sosial X bahwa UE menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi besar Israel beserta para pemimpinnya atas dukungan mereka terhadap "kolonisasi yang ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat". Dia menegaskan tindakan "serius dan tidak dapat ditoleransi" tersebut harus segera dihentikan.
Namun, para diplomat UE gagal menyepakati langkah-langkah lebih lanjut, termasuk larangan terhadap produk-produk dari permukiman Israel di Tepi Barat atau penangguhan perjanjian perdagangan utama dengan Israel.
Sejak tahun 2023, lebih dari 5.900 warga Palestina telah mengungsi akibat kekerasan yang dilakukan oleh pemukim, termasuk sekitar 2.000 orang pada tahun ini saja, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA).
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Eks penasihat Trump dinyatakan bersalah atas penghinaan terhadap Kongres AS
Indonesia
•
11 Sep 2023

Dokumen rahasia ditemukan di rumah mantan wakil presiden AS Mike Pence
Indonesia
•
25 Jan 2023

PM Kamboja tegaskan kembali kesediaannya untuk "gencatan senjata segera dan tanpa syarat" di perbatasan dengan Thailand
Indonesia
•
28 Jul 2025

Kanselir Jerman: NATO tak boleh jadi bagian dari konflik Rusia-Ukraina
Indonesia
•
09 Feb 2023


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
