
Opini – Jepang tanggalkan citra "kebijakan yang secara eksklusif berorientasi pada pertahanan"

Warga menggelar aksi protes terhadap pengerahan rudal jarak jauh dengan kemampuan serangan balasan oleh pemerintah Jepang di prefektur Kumamoto dan Shizuoka di Tokyo, Jepang, pada 31 Maret 2026. (Xinhua/Yue Chenxing)
Jepang meningkatkan ekspansi postur pertahanannya hingga melampaui batas tradisional, meningkatkan kekhawatiran di antara negara-negara tetangga dan komunitas internasional.
Tokyo, Jepang (Xinhua/Indonesia Window) – Pengerahan rudal jarak jauh terbaru oleh Jepang menandai perubahan signifikan dari "kebijakan yang secara eksklusif berorientasi pada pertahanan" yang telah lama dianutnya dan tercantum dalam Konstitusi yang menolak perang, memicu kekhawatiran baru terkait keamanan regional dan melemahnya batasan-batasan pasifis.
Pada Selasa (31/3), Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan pengerahan rudal jarak jauh yang mampu menyerang apa yang disebut sebagai "pangkalan musuh" Jepang, yang pertama bagi kapabilitas militer negara tersebut.
Langkah tersebut merupakan pelanggaran mendasar terhadap "kebijakan yang secara eksklusif berorientasi pada pertahanan" yang telah lama dianutnya. Pemerolehan senjata serang jarak jauh ofensif menegaskan bahwa neomiliterisme Jepang telah berkembang dari sekadar tanda bahaya menjadi ancaman yang nyata dan terbuka.
Alasan Jepang dalam meningkatkan "kemampuan serangan balasan" dinilai sebagai permainan istilah. Dengan mengemas ulang kekuatan ofensif sebagai kebutuhan defensif, konsep tersebut menutupi pergeseran dari pencegahan menuju penggunaan kekuatan secara preemtif. Retorika ini dirancang untuk menyamarkan cakupan sebenarnya dari ambisi militer Jepang yang terus berkembang.
Didorong oleh kekuatan sayap kanan konservatif yang menginginkan remiliterisasi, arah kebijakan Jepang telah mengalami perubahan signifikan dalam jangka panjang. Pada 2015, pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Shinzo Abe menafsirkan ulang Konstitusi untuk memungkinkan pembelaan diri kolektif, yang menjadi titik balik penting.
Pada 2022, pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Fumio Kishida secara resmi memperkenalkan "kemampuan serangan balasan" dalam dokumen keamanan yang direvisi.
Kini, pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi mempercepat pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut.
Perkembangan ini menyiratkan pengikisan sistematis terhadap batasan pascaperang melalui perubahan kebijakan bertahap. Wacana terbaru mengenai "kepemilikan nuklir", potensi revisi terhadap "Tiga Prinsip Nonnuklir", serta pelonggaran larangan ekspor senjata, semuanya mengarah pada satu tren yang jelas: dorongan bertahap namun pasti menuju remiliterisasi.
Narasi tentang "lingkungan keamanan" yang semakin buruk digunakan untuk membenarkan pergeseran ini. Dengan menonjolkan apa yang disebut sebagai risiko eksistensial, para pembuat kebijakan berupaya membangun dukungan domestik bagi ekspansi militer, yang pada akhirnya membayangi stabilitas kawasan.
Seiring Jepang meningkatkan ekspansi postur pertahanannya hingga melampaui batas tradisional, kekhawatiran meningkat di antara negara-negara tetangga dan komunitas internasional. Penanggalan norma pasifis yang telah mengakar, disertai pemerolehan kemampuan ofensif, berpotensi memicu ketegangan regional dan mengancam perdamaian serta keamanan mendasar di kawasan Asia-Pasifik.
Kewaspadaan yang lebih tinggi menjadi penting bagi komunitas internasional. Transformasi militer Jepang yang tak terkendali berisiko menimbulkan konsekuensi besar tidak hanya bagi keamanan kawasan, tetapi juga terhadap fondasi tatanan internasional pascaperang.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Masjid di Sydney terima surat ancaman pembunuhan
Indonesia
•
23 Jan 2026

Hizbullah konfirmasi tewasnya Nasrallah dalam serangan udara Israel di pinggiran selatan Beirut
Indonesia
•
29 Sep 2024

Prancis dan Inggris tingkatkan persenjataan nuklir, Rusia terancam
Indonesia
•
05 Mar 2026

Rusia kutuk keras serangan Israel terhadap konsulat Iran di Suriah
Indonesia
•
02 Apr 2024


Berita Terbaru

Amerika Serikat terus menerus plinplan, Menlu Iran tak jamin ada perdamaian
Indonesia
•
30 May 2026

Belum ada kesepakatan yang difinalisasi dengan AS, Iran tegaskan hak kelola Selat Hormuz
Indonesia
•
30 May 2026

Hakim AS perintahkan nama Trump dihapus dari Kennedy Center
Indonesia
•
30 May 2026

Kekerasan seksual terkait konflik meningkat tajam di seluruh dunia pada 2025
Indonesia
•
30 May 2026
