
Menlu Iran sebut ancaman blokade AS gagalkan perundingan Islamabad

Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi menghadiri konferensi pers bersama di Teheran, Iran, pada 18 Januari 2026. (Xinhua/Shadati)
Setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Teheran, Iran (Xinhua/Indonesia Window) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Seyed Abbas Araghchi menyalahkan tuntutan maksimalis dan ancaman blokade Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) atas kegagalan kedua negara mencapai kesepakatan dalam perundingan damai terbaru mereka di Pakistan.
Araghchi menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah unggahan di platform media sosial X pada Senin (13/4) pagi waktu setempat, sembari menekankan bahwa Teheran dan Washington hanya "tinggal selangkah lagi" untuk mencapai kesepakatan dalam negosiasi mereka di Islamabad, ibu kota Pakistan, pada Sabtu (11/4), untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.
"Dalam pembicaraan intensif di tingkat tertinggi dalam 47 tahun, Iran terlibat dengan AS dengan iktikad baik untuk mengakhiri perang. Namun, ketika hanya tinggal selangkah lagi dari 'MoU Islamabad', kami justru menghadapi maksimalisme, tuntutan yang berubah-ubah, dan blokade," ujar Araghchi.
"Tidak ada pelajaran yang dipetik. Niat baik akan dibalas dengan niat baik. Permusuhan akan melahirkan permusuhan," tambahnya.
Menanggapi gagalnya perundingan tersebut, Presiden AS Donald Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Ahad (12/4) mengatakan AL AS akan mulai memblokade kapal-kapal yang mencoba masuk atau keluar Selat Hormuz.
Komandan AL Iran, Shahram Irani, pada Ahad menyebut ancaman Trump untuk memberlakukan blokade AL di Selat Hormuz "sangat konyol dan menggelikan." Demikian dilaporkan kantor berita semiresmi Iran, Tasnim.
Dia menambahkan AL Iran sedang memantau semua pergerakan pasukan AS di kawasan tersebut.
Pada Ahad yang sama, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemerintah Australia akan jatuhkan denda berat terhadap perusahaan teknologi yang lakukan tindakan antikompetisi
Indonesia
•
03 Dec 2024

Hongaria terima undangan AS untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza
Indonesia
•
19 Jan 2026

Turkiye luncurkan penyelidikan serangan bom di luar gedung kementerian dalam negeri
Indonesia
•
03 Oct 2023

New York terapkan skema penetapan tarif kemacetan, jadi yang pertama di AS
Indonesia
•
07 Jan 2025


Berita Terbaru

Israel mungkin akan "segera" lanjutkan serangan terhadap Iran
Indonesia
•
16 May 2026

Warga sipil di Lebanon terus jadi sasaran serangan meski ada gencatan senjata
Indonesia
•
16 May 2026

Aksi pawai sayap kanan ekstrem Israel di Kota Tua Yerusalem picu bentrokan
Indonesia
•
16 May 2026

Deplu AS sebut Israel dan Lebanon perpanjang gencatan senjata selama 45 hari
Indonesia
•
16 May 2026
