
Menlu Iran sebut ancaman blokade AS gagalkan perundingan Islamabad

Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi menghadiri konferensi pers bersama di Teheran, Iran, pada 18 Januari 2026. (Xinhua/Shadati)
Setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Teheran, Iran (Xinhua/Indonesia Window) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Seyed Abbas Araghchi menyalahkan tuntutan maksimalis dan ancaman blokade Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) atas kegagalan kedua negara mencapai kesepakatan dalam perundingan damai terbaru mereka di Pakistan.
Araghchi menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah unggahan di platform media sosial X pada Senin (13/4) pagi waktu setempat, sembari menekankan bahwa Teheran dan Washington hanya "tinggal selangkah lagi" untuk mencapai kesepakatan dalam negosiasi mereka di Islamabad, ibu kota Pakistan, pada Sabtu (11/4), untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.
"Dalam pembicaraan intensif di tingkat tertinggi dalam 47 tahun, Iran terlibat dengan AS dengan iktikad baik untuk mengakhiri perang. Namun, ketika hanya tinggal selangkah lagi dari 'MoU Islamabad', kami justru menghadapi maksimalisme, tuntutan yang berubah-ubah, dan blokade," ujar Araghchi.
"Tidak ada pelajaran yang dipetik. Niat baik akan dibalas dengan niat baik. Permusuhan akan melahirkan permusuhan," tambahnya.
Menanggapi gagalnya perundingan tersebut, Presiden AS Donald Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Ahad (12/4) mengatakan AL AS akan mulai memblokade kapal-kapal yang mencoba masuk atau keluar Selat Hormuz.
Komandan AL Iran, Shahram Irani, pada Ahad menyebut ancaman Trump untuk memberlakukan blokade AL di Selat Hormuz "sangat konyol dan menggelikan." Demikian dilaporkan kantor berita semiresmi Iran, Tasnim.
Dia menambahkan AL Iran sedang memantau semua pergerakan pasukan AS di kawasan tersebut.
Pada Ahad yang sama, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Wabah Ebola di RD Kongo jadi terbesar kedua dalam sejarah, 2.061 orang meninggal
Indonesia
•
13 Aug 2026

Prancis akan resmi akui negara palestina dalam sidang Majelis Umum PBB mendatang
Indonesia
•
26 Jul 2025

Menlu Oman: Putaran keenam perundingan nuklir AS-Iran "tidak akan dilaksanakan"
Indonesia
•
16 Jun 2025

Saat tegang dengan AS, Iran luncurkan pangkalan rudal bawah tanah baru
Indonesia
•
05 Feb 2026


Berita Terbaru

Fokus Berita – Gelombang protes Eropa ungkap retaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah
Indonesia
•
20 Oct 2026

Prancis berlakukan jam malam di sejumlah kota usai kerusuhan, 2.397 orang ditangkap
Indonesia
•
20 Oct 2026

Program Pangan Dunia butuh 8,1 triliun rupiah untuk operasi di Gaza dan Tepi Barat, bantuan mulai dipangkas
Indonesia
•
20 Oct 2026

Analisis – Kekerasan oleh pemukim di Tepi Barat jadi ujian Israel jelang pemilu
Indonesia
•
20 Oct 2026
