
Menlu Iran sebut ancaman blokade AS gagalkan perundingan Islamabad

Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi menghadiri konferensi pers bersama di Teheran, Iran, pada 18 Januari 2026. (Xinhua/Shadati)
Setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Teheran, Iran (Xinhua/Indonesia Window) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Seyed Abbas Araghchi menyalahkan tuntutan maksimalis dan ancaman blokade Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) atas kegagalan kedua negara mencapai kesepakatan dalam perundingan damai terbaru mereka di Pakistan.
Araghchi menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah unggahan di platform media sosial X pada Senin (13/4) pagi waktu setempat, sembari menekankan bahwa Teheran dan Washington hanya "tinggal selangkah lagi" untuk mencapai kesepakatan dalam negosiasi mereka di Islamabad, ibu kota Pakistan, pada Sabtu (11/4), untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.
"Dalam pembicaraan intensif di tingkat tertinggi dalam 47 tahun, Iran terlibat dengan AS dengan iktikad baik untuk mengakhiri perang. Namun, ketika hanya tinggal selangkah lagi dari 'MoU Islamabad', kami justru menghadapi maksimalisme, tuntutan yang berubah-ubah, dan blokade," ujar Araghchi.
"Tidak ada pelajaran yang dipetik. Niat baik akan dibalas dengan niat baik. Permusuhan akan melahirkan permusuhan," tambahnya.
Menanggapi gagalnya perundingan tersebut, Presiden AS Donald Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Ahad (12/4) mengatakan AL AS akan mulai memblokade kapal-kapal yang mencoba masuk atau keluar Selat Hormuz.
Komandan AL Iran, Shahram Irani, pada Ahad menyebut ancaman Trump untuk memberlakukan blokade AL di Selat Hormuz "sangat konyol dan menggelikan." Demikian dilaporkan kantor berita semiresmi Iran, Tasnim.
Dia menambahkan AL Iran sedang memantau semua pergerakan pasukan AS di kawasan tersebut.
Pada Ahad yang sama, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

ATMIS tingkatkan persiapan untuk tarik 2.000 tentara dari Somalia
Indonesia
•
17 May 2023

Modernisasi China tawarkan model alternatif bagi negara berkembang lainnya
Indonesia
•
24 Nov 2022

Gabriel Attal jadi PM termuda Prancis kelima
Indonesia
•
10 Jan 2024

Tanpa penjelasan, Jepang kirim peluncur rudal 1.000 km ke Kumamoto, pejabat daerah geram
Indonesia
•
11 Mar 2026


Berita Terbaru

UE jatuhkan sanksi terhadap entitas dan individu yang terkait dengan pemukim ekstremis Israel
Indonesia
•
29 May 2026

Pemerintahan Trump berencana terbitkan uang kertas pecahan 250 dolar AS dengan potret Trump
Indonesia
•
29 May 2026

Negosiator AS dan Iran sepakati draf gencatan senjata 60 hari
Indonesia
•
29 May 2026

Militer Israel akan perluas kontrol hingga 70 persen wilayah Jalur Gaza
Indonesia
•
29 May 2026
