Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan perjalanan sementara yang diberlakukan pada Desember lalu sebagai tindakan pencegahan menyusul munculnya jenis COVID-19 yang bermutasi di sejumlah negara, kata Kementerian Dalam Negeri pada Ahad (3/12).
Pintu masuk ke kerajaan melalui udara, darat dan laut dibuka pada Ahad pukul 11 pagi, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Arab Saudi (SPA).
Beberapa pembatasan tersebut termasuk meminta warga non Saudi yang datang dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain tempat varian COVID-19 baru terdeteksi, untuk tinggal setidaknya 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi.
Sementara itu, warga negara Saudi yang diizinkan masuk untuk perjalanan kemanusiaan dan esensial, yang berasal dari negara-negara tempat penyebaran varian COVID-19 baru, diharuskan tinggal di rumah mereka selama 14 hari untuk observasi.
Kasus varian baru, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, juga ditemukan di negara-negara Eropa lainnya, termasuk Perancis, Swedia dan Spanyol. Kasus yang sama juga terdeteksi di Afrika Selatan, Yordania, Kanada dan Jepang.
Arab Saudi telah mulai meluncurkan vaksinasi melawan COVID-19, dengan menyasar mereka yang dianggap berisiko tinggi.
Laporan: Redaksi