
Iran umumkan pelayaran di Selat Hormuz tak bisa dilalui usai eskalasi dengan AS

Foto yang diabadikan pada 20 Juni 2026 ini menunjukkan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xinhua/Wen Xinnian)
Teheran, Iran (Xinhua/Indonesia Window) – Otoritas Selat Teluk Persia (Persian Gulf Strait Authority/PGSA) Iran pada Ahad (12/7) mengumumkan bahwa akibat "pergerakan ilegal" pasukan militer Amerika Serikat (AS) baru-baru ini di kawasan tersebut, pelayaran melalui Selat Hormuz saat ini tidak memungkinkan.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan di platform media sosial X, yang menyatakan, "Begitu stabilitas dan ketenangan pulih, seluruh permohonan (untuk melintasi Selat Hormuz) akan ditinjau sesuai jadwal, dan izin yang diperlukan akan dikeluarkan."
PGSA menekankan bahwa satu-satunya cara untuk mendapatkan izin melintasi selat tersebut adalah melalui situs jejaring-nya, PGSA.ir.
Komando Pusat (CENTCOM) AS mengatakan dalam sebuah unggahan di X pada Ahad dini hari waktu setempat bahwa pasukannya telah menyelesaikan serangan putaran ketiga terhadap Iran pekan ini, yang "meminta pertanggungjawaban pasukan Iran atas serangan terhadap kapal komersial lain di Selat Hormuz."
Pada Ahad dini hari, Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) Iran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setelah melepaskan tembakan peringatan, pihaknya mencegat dan menghentikan sebuah kapal yang "melakukan pelanggaran" di Selat Hormuz. Kapal tersebut diduga telah mematikan sistem navigasinya, ungkap pernyataan itu.
IRGC kemudian mengatakan bahwa pasukannya juga menargetkan dan menghentikan kapal kedua yang disebut "melakukan pelanggaran" di perairan tersebut saat melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan AS di kawasan itu.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Sudan tuding paramiliter RSF dalang pengeboman Masjid di El Fasher yang tewaskan 70 lebih orang
Indonesia
•
23 Sep 2025

Jerman perketat kontrol perbatasan untuk perangi migrasi ilegal
Indonesia
•
18 Oct 2023

Warga non Saudi dengan pasangan orang Saudi tak perlu tes PCR
Indonesia
•
16 Dec 2021

China dan India janjikan peningkatan hubungan bilateral
Indonesia
•
03 Mar 2023


Berita Terbaru

Polandia minta Meta didenda 5,17 triliun rupiah, ini alasannya
Indonesia
•
28 Aug 2026

Selat Hormuz bebas ranjau? Trump ancam hancurkan kapal yang pasang ranjau baru
Indonesia
•
27 Aug 2026

AS tangguhkan visa imigran dari seluruh dunia, 200.000 warga asing terancam kehilangan visa
Indonesia
•
27 Aug 2026

Pezeshkian tantang AS: Tekanan ekonomi tak akan membuat Iran menyerah
Indonesia
•
27 Aug 2026
