Jakarta (Indonesia Window) – Sejak 1 Januari 2020 Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menerapkan asuransi komprehensif bagi jamaah umroh yang berasal dari luar kerajaan selama kunjungan mereka di negara tersebut, kata penyelia umum pusat media pada kementerian, Ayman Arfaj, dalam sebuah pernyataan.
Pertanggungan asuransi dimasukkan dalam visa pengunjung, dan mulai berlaku sejak ketibaan jamaah umroh di Arab Saudi, demikian laporan Saudi Gazette yang dikutip di Jakarta, Senin.
Pada 1 Januari, total 8.452 polis dikeluarkan bagi jamaah umroh oleh Perusahaan Asuransi, Tawuniya, kata Ayman.
Pada 11 Desember 2019, Tawuniya menandatangani perjanjian dengan Kementerian Haji dan Umroh untuk memberikan layanan asuransi kepada jamaah haji dan umroh selama empat tahun.
Jamaah dapat memanfaatkan polis asuransi tersebut untuk mendapatkan layanan rumah sakit pemerintah atau swasta selama berada di Arab Saudi hanya dengan menunjukkan nomor paspor mereka.
Diantara manfaat dari asuransi komprehensif itu adalah jamaah mendapat kompensasi saat penerbangan mereka ditunda atau dibatalkan, kematian dan pengiriman jenazah, serta ketika mengalami kecelakaan dan bencana.
Sementara itu, statistik resmi indeks umrah pekanan menunjukkan bahwa 2.570.809 visa umroh telah dikeluarkan sejak awal musim 1441 Hijriah, yakni mulai 1 Muharram hingga 7 Jumad Al-Awwal.
Menurut Ayman, sebanyak 2.241.140 jamaah umroh telah tiba di Arab Saudi.
Indeks tersebut juga menunjukkan bahwa 1.795.850 jamaah telah meninggalkan kerajaan setelah melakukan ibadah mereka.
Lebih dari 2.120.677 jamaah umrah tiba melalui bandara, sedangkan 116.537 orang datang ke Tanah Suci melalui jalur darat dan 3.928 melalui pelabuhan laut.
Jumlah jamaah terbanyak berasal dari Pakistan sebanyak 532.634, Indonesia 477.554, India 280.388, Malaysia 120.714, Mesir 120.609, Turki 88.706, Aljazair 85.605, Bangladesh 83.397, Uni Emirat Arab 51.952, dan Palestina 39.547 orang.
Laporan: Redaksi