Jakarta (Indonesia Window) – Warga negara Ukraina dapat mengajukan permohonan visa khusus untuk bepergian ke Taiwan jika mereka memiliki kerabat di sini yang merupakan warga Taiwan atau penduduk asing berkewarganegaraan Ukraina, kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan Jumat.
Mempertimbangkan situasi yang dihadapi Ukraina di tengah invasi Rusia, kementerian mengatakan bahwa pada Jumat (11/3), selain orang Ukraina yang sudah memenuhi syarat untuk mengajukan visa ke Taiwan untuk belajar, bisnis, atau tujuan lain, warga negara Ukraina sekarang juga dapat melakukannya jika mereka memiliki kerabat di Taiwan.
Kerabat tersebut, kata kementerian, harus merupakan warga negara Taiwan, atau warga negara Ukraina yang memegang Sertifikat Penduduk Asing (ARC) di Taiwan.
Individu yang memenuhi syarat di bawah skema visa khusus yang baru diumumkan itu harus merupakan pemegang paspor Ukraina dan dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa mereka memiliki kerabat di Taiwan, menurut kementerian.
Permohonan visa kunjungan, yang biasanya memungkinkan tinggal selama 30 hari hingga enam bulan, dapat dilakukan di kedutaan atau kantor perwakilan Taiwan, atau secara online melalui situs jejaring Biro Urusan Konsuler, kata kementerian tersebut.
Menurut badan pengungsi PBB, UNHCR, lebih dari 2,5 juta warga Ukraina telah meninggalkan negara itu sejak 24 Februari, ketika Rusia memulai invasinya, setelah melakukan latihan militer di dekat perbatasan pada Januari.
Sumber: CNA
Laporan: Redaksi