
DK PBB gagal sahkan resolusi yang serukan penghentian segera aktivitas militer di Timur Tengah

Foto yang diabadikan pada 28 Februari 2026 ini menunjukkan sebuah ledakan di pusat kota Tel Aviv, Israel. (Xinhua/Chen Junqing)
Resolusi penghentian aktivitas militer di Timur Tengah gagal diadopsi Dewan Keamanan PBB.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (11/3) gagal mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan kepada semua pihak agar segera menghentikan aktivitas militer dan menahan diri dari eskalasi lebih lanjut di Timur Tengah dan sekitarnya, serta mengecam semua serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.
DK PBB menolak rancangan resolusi tersebut, yang diajukan oleh Rusia, dengan empat suara mendukung, dua menolak, dan sembilan abstain. Rusia, China, Pakistan, dan Somalia memberikan suara mendukung, sementara Amerika Serikat (AS) dan Latvia menolak.
"Kami sangat kecewa," tutur Vassily Nebenzia, perwakilan tetap Rusia untuk PBB, seraya menyebut bahwa banyak anggota DK PBB tidak mampu menghimpun cukup kekuatan dan kebijaksanaan untuk mengesahkan naskah resolusi yang diusulkan negaranya.
Sebelumnya, DK PBB telah mengadopsi rancangan resolusi mengenai krisis di Timur Tengah saat ini, yang dipicu oleh serangan militer gabungan AS-Israel terhadap Iran yang dimulai pada 28 Februari dan serangan balasan Iran di berbagai penjuru Timur Tengah.
Rancangan resolusi itu, yang diajukan oleh Bahrain atas nama Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), diadopsi dengan 13 suara setuju dan dua abstain untuk mengecam serangan Iran terhadap negara-negara GCC dan Yordania, menuntut Iran segera menghentikan serangan terhadap mereka, serta menetapkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan ancaman serius terhadap keamanan internasional.
"Perlu saya jelaskan: Resolusi ini merupakan ketidakadilan yang nyata terhadap negara saya, korban utama dari tindakan agresi yang terang-terangan," kata Amir Saeid Iravani, perwakilan tetap Iran untuk PBB. "Kami menganggapnya tidak adil dan melanggar hukum, tidak sejalan dengan Piagam PBB dan hukum internasional."
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China umumkan pembatasan visa bagi personel AS atas intervensi urusan Hong Kong
Indonesia
•
11 Dec 2024

Kementerian Pertahanan Rusia sebut pasukannya rebut kembali 3 permukiman di wilayah Kursk
Indonesia
•
11 Mar 2025

AS akan cabut status ‘most-favored nation’ Rusia di tengah krisis Ukraina
Indonesia
•
12 Mar 2022

Jerman gagal capai target ekspansi untuk tenaga angin darat
Indonesia
•
17 Jan 2024


Berita Terbaru

45 persen korban tewas dalam perang 40 hari Iran lawan Israel-AS adalah warga sipil
Indonesia
•
28 Apr 2026

Trump tak tahu kapan harus akhiri perang dengan Iran
Indonesia
•
24 Apr 2026

Pembersihan ranjau di Selat Hormuz bisa berlangsung hingga 6 bulan
Indonesia
•
24 Apr 2026

AS desak warganya tinggalkan Iran setelah wilayah udaranya kembali dibuka
Indonesia
•
24 Apr 2026
