Banner

COVID-19 – Pakistan setujui penggunaan darurat vaksin Sputnik V Rusia

Ilustrasi. Pemerintah Pakistan memutuskan untuk mengizinkan penggunaan darurat vaksin Sputnik V COVID-19 buatan Rusia. (Daniel Schludi on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Pakistan memutuskan untuk mengizinkan penggunaan darurat vaksin Sputnik V COVID-19 buatan Rusia, surat kabar Dawn melaporkan pada Ahad (24/1) mengutip sumber pemerintah.

“Pada pertemuan yang diadakan oleh badan pendaftaran Otoritas Pengaturan Obat Pakistan, vaksin lain juga disetujui untuk penggunaan darurat,” menurut surat kabar itu.

“Setelah keputusan ini, vaksin COVID-19 Sputnik V adalah yang ketiga yang disetujui untuk penggunaan darurat di negara itu,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Pakistan mengesahkan penggunaan darurat vaksin melawan virus corona yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi China, Sinopharm.

Otoritas Pakistan juga mengizinkan penggunaan vaksin yang diproduksi oleh perusahaan Inggris-Swedia AstraZeneca dan Universitas Oxford.

Pada 11 Agustus 2020, Rusia menjadi yang pertama di dunia yang mendaftarkan vaksin virus corona bernama Sputnik V.

Sejak dimulainya pandemik, Pakistan telah melaporkan lebih dari 530.000 kasus positif virus corona.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan