Banner

Parlemen AS perkenalkan UU untuk batasi akses Huawei China ke bank

Foto yang diabadikan pada 22 Juni 2022 ini menunjukkan suasana upacara peluncuran pusat pengalaman teknologi milik raksasa teknologi China Huawei yang terbesar di luar China di Riyadh, Arab Saudi. (Xinhua/Wang Haizhou)

China Huawei Technologies Ltd. dan perusahaan 5G China terkena sanksi dari Parlemen AS melalui RUU bipartisan yang membatasi mereka untuk mengakses bank-bank AS, menyusul tuduhan spionase ekonomi terhadap AS.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Parlemen AS telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) bipartisan untuk memberi sanksi kepada perusahaan teknologi China Huawei Technologies Ltd. dan perusahaan 5G China, dengan membatasi mereka untuk mengakses bank-bank AS.

RUU tersebut, yang diperkenalkan oleh senator Republik Tom Cotton dan didukung oleh anggota parlemen seperti pemimpin mayoritas senat Chuck Schumer, seorang Demokrat, berusaha untuk “memberikan sanksi berat” kepada Huawei, dan produsen 5G China lainnya yang “tidak dapat dipercaya” yang menurut mereka terlibat dalam spionase ekonomi terhadap AS.

RUU itu akan menambahkan entitas-entitas ini ke dalam Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus (Specially Designated Nationals/SDN) Departemen Keuangan, yang secara efektif dibekukan dari sistem keuangan AS.

Huawei tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Banner

Para anggota parlemen telah mencoba mengekang akses Huawei ke bank-bank AS di masa lalu, dengan mengusulkan undang-undang serupa pada tahun 2020 ketika Presiden Donald Trump masih menjabat.

“Kami telah membuat langkah besar dalam beberapa tahun terakhir di dalam dan luar negeri dalam memerangi upaya jahat Huawei untuk mendominasi 5G dan mencuri data orang Amerika,” kata Cotton dalam sebuah pernyataan pada Selasa (13/12).

“Kami tidak dapat mengizinkan Huawei dan Partai Komunis China untuk memiliki akses ke data pribadi orang Amerika dan sistem pertahanan paling sensitif negara kami,” tambahnya.

Pada bulan Oktober, jaksa AS mendakwa dua pejabat intelijen China karena mencoba merusak penyelidikan terhadap Huawei. Kedua warga negara China itu telah berusaha merekrut seorang agen penegak hukum AS untuk bekerja sebagai mata-mata mereka, tetapi perekrutan tersebut sebenarnya bekerja sebagai agen untuk Amerika Serikat, kata jaksa penuntut.

Bulan lalu, Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat mengadopsi aturan yang melarang peralatan telekomunikasi baru dari Huawei.

Sumber: Reuters; Al Arabiya English

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan