Banner

Pakar PBB desak Israel akhiri “kampanye kelaparan” di Gaza

Warga Palestina menunggu pasokan bantuan makanan di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 14 Februari 2024. (Xinhua/Yasser Qudih)

Penghancuran mata pencaharian nelayan oleh Israel telah merusak hak atas makanan bagi rakyat di Gaza dan mendorong mereka ke jurang bencana kelaparan.

 

Jenewa, Swiss (Xinhua) – Seorang pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (7/3) mengecam penghancuran sistem pangan oleh Israel di Gaza dan mendesak diakhirinya “kampanye kelaparan” di sana.

Dalam pertemuan sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Michael Fakhri, selaku pelapor khusus PBB untuk hak atas pangan, mengatakan hampir 75 persen sektor perikanan di Gaza telah hancur akibat pengeboman Israel.

“Israel melancarkan kampanye kelaparan terhadap rakyat Palestina di Gaza … dengan menargetkan para nelayan kecil,” ujar pakar HAM independen tersebut.

Penghancuran mata pencaharian nelayan
Orang-orang memancing di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 17 Desember 2023. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Sejak 7 Oktober, Israel telah menolak semua akses ke laut, katanya.

Banner

“Pasukan Israel memusnahkan Pelabuhan Gaza, menghancurkan setiap kapal nelayan dan gubuk,” katanya. “Di Rafah, hanya dua dari 40 perahu yang tersisa. Di Khan Younis, Israel menghancurkan sekitar 75 kapal nelayan kecil.”

Penghancuran mata pencaharian nelayan telah merusak hak atas makanan bagi rakyat di Gaza dan mendorong mereka ke jurang bencana kelaparan, kata Fakhri.

Penghancuran mata pencaharian nelayan
Warga Palestina menunggu bantuan makanan di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 14 Februari 2024. (Xinhua/Yasser Qudih)

Pada Selasa (5/3), para ahli PBB mengutuk kekerasan pasukan Israel yang menembaki kerumunan warga Palestina yang sedang berkumpul untuk mengambil bantuan tepung di Gaza barat daya pada 29 Februari. Sedikitnya 112 orang tewas dan sekitar 760 orang terluka, menurut rilis pers PBB.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan