Badan pengawas antipakat Jepang akan keluarkan peringatan untuk anak perusahaan Toyota

Foto yang diabadikan pada 23 Oktober 2019 ini menunjukkan mobil konsep Toyota e-Racer yang dipamerkan dalam ajang Tokyo Motor Show ke-46 di Tokyo, Jepang. (Xinhua/Ma Caoran)

Badan pengawas antipakat Jepang berencana mengeluarkan peringatan kepada salah satu anak perusahaan Toyota Motor Corp. setelah menemukan bahwa perusahaan itu memaksa para subkontraktor untuk menyimpan cetakan suku cadang mobil tanpa membayar biayanya.

 

Tokyo, Jepang (Xinhua) – Badan pengawas antipakat Jepang berencana mengeluarkan peringatan kepada salah satu anak perusahaan Toyota Motor Corp. setelah menemukan bahwa perusahaan itu memaksa para subkontraktor untuk menyimpan cetakan suku cadang mobil tanpa membayar biayanya, demikian dilansir media lokal pada Ahad (30/6).

Toyota Customizing & Development Co., yang memproduksi suku cadang mobil, ambulans, dan mobil balap, diduga memaksa sekitar 50 pemasok untuk menyimpan lebih dari 650 cetakan dan instrumen pemeriksaan untuk suku cadang yang digunakan pada kendaraan-kendaraan lamanya meskipun pihaknya tidak berencana untuk membuat pesanan baru, kata Kyodo News mengutip sumber yang familier dengan masalah tersebut.

Perusahaan itu, yang 90,5 persen sahamnya dimiliki Toyota, mengakui bahwa pihaknya telah melanggar undang-undang subkontrak tersebut, ungkap laporan itu.

Komisi Perdagangan Adil Jepang (Japan Fair Trade Commission) juga menduga anak perusahaan Toyota itu mengembalikan suku cadang senilai lebih dari 50 juta yen atau setara 310.000 dolar AS kepada lebih dari 60 pemasok tanpa alasan yang valid.

Komisi tersebut akan memperingatkan Toyota Customizing & Development Co. agar perusahaan itu bertindak demi mencegah kejadian itu terulang kembali, kata laporan tersebut.

*1 yen = 101 rupiah

**1 dolar AS = 16.394 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan