Banner

Visa turis dan komersial bisa untuk tunaikan umroh

Jamaah umroh menunaikan sholat Jumat di Masjidil Haram Makkah pada 12 Agustus 2022. (Reasahalharmain/Instagram)

Fasilitas yang diberikan untuk warga dari 49 negara di seluruh dunia tersebut dapat diperoleh secara online melalui portal ‘Visit Saudi Arabia’ (Kunjungi Arab Saudi) atau segera setibanya di bandara Saudi.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh pada Kamis (11/8) mengumumkan bahwa mereka yang mengantongi visa turis dan visa komersial kini dapat menunaikan umroh selama mereka tinggal di Arab Saudi.

Fasilitas yang diberikan untuk warga dari 49 negara di seluruh dunia tersebut dapat diperoleh secara online melalui portal ‘Visit Saudi Arabia’ (Kunjungi Arab Saudi) atau segera setibanya di bandara Saudi, kata kementerian.

Kementerian menambahkan bahwa mereka yang memenuhi syarat untuk melakukan umroh juga termasuk pemegang visa AS, Inggris dan Schengen.

Banner

Kebijakan tersebut diambil bersamaan dengan dimulainya musim umroh baru untuk tahun 1444 Hijriah, dan bertujuan memfasilitasi sebanyak mungkin Umat Islam dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah umroh dengan bebas dan mudah.

Sistem ini memungkinkan orang untuk mendapatkan visa turis, yang berlaku selama jangka waktu 12 bulan, setibanya di salah satu bandara Saudi tanpa perlu mendaftar di aplikasi sebelumnya. Pemegang visa turis juga diizinkan untuk mengunjungi kota dan wilayah di seluruh Kerajaan.

Pemegang visa kunjungan keluarga dari berbagai negara juga dapat melaksanakan umroh dengan mengatur jadwal terlebih dahulu melalui aplikasi Eatmarna.  Pendaftaran umroh melalui aplikasi itu juga dapat dilakukan oleh kerabat mereka di Kerajaan, dengan mendaftar melalui Platform National Unified Visa.

Untuk melaksanakan umroh, pengunjung diwajibkan untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang komprehensif, yang meliputi pertanggungan biaya pengobatan infeksi virus corona; kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat; dan biaya akibat penundaan atau pembatalan penerbangan; serta hal-hal lain.

Mereka yang ingin melakukan umroh dari negara-negara selain negara-negara tersebut, yang saat ini memenuhi syarat, harus mengajukan permohonan visa di kedutaan Kerajaan Arab Saudi di negara masing-masing.

Sumber: Saudi Gazette

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan