
China tolak tegas draf terkait Xizang diloloskan jadi UU oleh AS

Foto dari udara yang diabadikan pada 30 Maret 2023 ini menunjukkan jalan lingkar selatan di Lhasa, ibu kota Daerah Otonom Tibet, China barat daya. (Xinhua/Sun Fei)
UU Mempromosikan Penyelesaian Sengketa Tibet-China (Promoting a Resolution to the Tibet-China Dispute Act) mengakui gagasan yang disebut sebagai ‘Tibet Raya’ (Greater Tibet) usulan kelompok Dalai, serta meminta pemerintah AS dan Koordinator Khusus AS untuk Isu Tibet agar melawan ‘disinformasi tentang Tibet’ dari pemerintah China.
Beijing, China (Xinhua) – China dengan tegas menentang draf terkait Xizang yang telah ditandatangani menjadi undang-undang (UU) oleh Amerika Serikat (AS) dan telah melayangkan protes kepada pihak AS, demikian disampaikan seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China pada Sabtu (13/7).Pada Jumat (12/7) waktu setempat, Presiden AS Joe Biden meloloskan draf "UU Mempromosikan Penyelesaian Sengketa Tibet-China (Promoting a Resolution to the Tibet-China Dispute Act)" menjadi undang-undang. UU tersebut mengakui gagasan yang disebut sebagai "Tibet Raya" (Greater Tibet) usulan kelompok Dalai, serta meminta pemerintah AS dan Koordinator Khusus AS untuk Isu Tibet agar melawan "disinformasi tentang Tibet" dari pemerintah China.Presiden Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa UU tersebut "tidak mengubah kebijakan bipartisan lama AS yang mengakui Daerah Otonom Tibet dan wilayah Tibet lainnya di China sebagai bagian dari Republik Rakyat China."Menurut juru bicara Kemenlu China, UU tersebut melanggar posisi dan komitmen yang telah lama dipegang oleh pemerintah AS serta norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, sangat mencampuri urusan dalam negeri China, merugikan kepentingan China, serta mengirimkan sinyal yang sangat keliru kepada kekuatan "kemerdekaan Tibet". China dengan tegas menentangnya dan telah mengajukan protes kepada pihak AS.Juru bicara Kemenlu China mengatakan bahwa Xizang telah menjadi bagian dari China sejak zaman kuno. Urusan Xizang merupakan urusan internal China yang tidak dapat dicampuri oleh kekuatan eksternal mana pun. Xizang saat ini memiliki stabilitas dan keharmonisan sosial, dengan kinerja ekonomi yang baik dan kesejahteraan masyarakat yang terlindungi secara baik. Xizang membuat kemajuan baru dalam menjalankan masyarakatnya secara efektif, menjaga stabilitas sosial, dan mencapai pembangunan berkualitas tinggi. Seharusnya tidak ada siapa pun dan kekuatan apa pun yang mencoba mendestabilisasi Xizang untuk mengekang dan menekan China. Upaya semacam itu tidak akan pernah berhasil."Kami mendesak pihak AS untuk mengambil tindakan konkret untuk menghormati komitmennya dalam mengakui Xizang sebagai bagian dari China dan tidak mendukung 'kemerdekaan Tibet'. AS tidak boleh memberlakukan UU tersebut. Jika AS terus mengambil jalur yang salah, China akan mengambil tindakan tegas untuk mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya secara teguh," kata juru bicara itu.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Ledakan bom bunuh diri di Pakistan barat daya tewaskan empat orang
Indonesia
•
01 Dec 2022

Sri Lanka pilih presiden baru pada 20 Juli
Indonesia
•
17 Jul 2022

Laporan APEC: Koordinasi multilateral kunci untuk atasi berbagai tantangan
Indonesia
•
14 Nov 2023

Tajuk Xinhua: Modernisasi China jadi pokok utama dalam laporan kongres CPC
Indonesia
•
20 Oct 2022


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
