Banner

Dataran banjir Sungai Kuning kembali hidup berkat restorasi ekologis

Foto dari udara yang diabadikan pada 5 Agustus 2021 ini menunjukkan pemandangan tikungan Sungai Kuning di Kota Qingtongxia, Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia, China barat laut. (Xinhua/Wang Peng)

Undang-Undang Perlindungan Sungai Kuning, yang mulai berlaku pada 1 April, menetapkan bahwa negara akan mematuhi pelestarian dan restorasi ekologis terpadu, serta akan mendorong pengelolaan sistemis yang memadukan restorasi alami dan buatan, dengan prioritas diberikan pada restorasi alami.

 

Yinchuan, China (Xinhua) – Restoran milik Sun Huizhi dibangun dari dua setengah gerbong kereta kargo yang dialihrupakan. Gerbong yang dulunya digunakan untuk mengangkut batu bara itu kini dipadati pelanggan yang menikmati makanan khas lokal, seperti daging kambing, daging sapi, dan bakso.

“Gerbong yang terbengkalai tersebut merupakan bagian dari warisan industri lokal, yang menunjukkan sejarah pertambangan kota kami,” kata Sun sembari tersenyum.

Sun (52) berasal dari Desa Yinhe, Distrik Huinong, yang terletak di kota pertambangan batu bara Shizuishan, Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia, China barat laut.

Desa ini terletak di dataran banjir di sepanjang bekas aliran Sungai Kuning, ‘Induk Sungai’ China. Pada 1980-an, penduduk desa menggunakan dataran banjir itu untuk bertani dan menggembalakan ternak, hingga menyebabkan penggurunan.

Banner

“Ketika saya masih kecil, angin bertiup sangat kencang sehingga orang-orang tidak dapat membuka mata mereka. Pada suatu musim dingin, saluran pertanian tersebut dipenuhi pasir,” tutur Wang Xuefeng, kepala Partai di desa tersebut.

Sejak zaman kuno, kondisi ekologis di cekungan Sungai Kuning sudah rapuh. Untuk satu hal, sejumlah gletser dataran tinggi, Dataran Tinggi Loess, dan Delta Sungai Kuning, seluruhnya rentan terhadap kerusakan. Selain itu, sungai tersebut menghadapi masalah pencemaran parah, yang mengakibatkan kualitas air memburuk.

Untuk mengatasi masalah ini, Undang-Undang Perlindungan Sungai Kuning, yang mulai berlaku pada 1 April, menetapkan bahwa negara akan mematuhi pelestarian dan restorasi ekologis terpadu, serta akan mendorong pengelolaan sistemis yang memadukan restorasi alami dan buatan, dengan prioritas diberikan pada restorasi alami.

Berkat kebijakan pengembalian lahan pertanian menjadi hutan dalam beberapa tahun terakhir, penduduk desa berhenti mengolah dataran banjir, dan kondisi ekologis di sekitar Desa Yinhe telah pulih. Tempat yang dulu hanya ditumbuhi segelintir pohon, kini menjadi hutan, dan lahan basah yang luas menarik banyak burung migran, seperti kuntul dan burung bangau abu-abu, setiap tahunnya.

Desa tersebut juga menarik wisatawan untuk menikmati pemandangan hijau, melihat bintang, dan mengamati burung. Penduduk desa seperti Sun pun terlibat dalam bisnis yang berhubungan dengan pariwisata, seperti restoran, penginapan, dan kegiatan memetik buah.

Wang menuturkan desa tersebut menggunakan tanah kosong untuk membangun sebuah alun-alun budaya, sebuah aula budaya untuk ekologi lahan basah Sungai Kuning, sebuah galeri untuk ukiran akar pohon, dan sebuah lahan pertanian untuk menarik keluarga dengan anak-anak, serta fasilitas-fasilitas lain untuk menghibur wisatawan.

Banner

Di antara barang-barang yang dipajang di galeri ukiran akar pohon terdapat karya seni tentang 12 lambang zodiak China.

Yue Yadong, ketua kehormatan federasi lingkar sastra dan seni distrik tersebut, mengatakan bahwa mengembangkan pariwisata pedesaan menjadi cara untuk melindungi warisan industri dan budaya bersejarah lokal.

“Pariwisata pedesaan perlu didukung oleh unsur-unsur budaya. Semakin banyak wisatawan datang, maka akan semakin banyak pula sorotan budaya yang muncul,” tutur Yue.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan