Trump akan memimpin Partai Republik dalam pemilihan presiden untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, setelah kemenangannya pada 2016 melawan Hillary Clinton dan kekalahannya pada 2020 dari Presiden Joe Biden yang menjabat saat ini.
Milwaukee, AS (Xinhua/Indonesia Window) – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang sudah berbulan-bulan diperkirakan bakal menjadi calon presiden dari Partai Republik, pada Senin (15/7) menerima suara delegasi yang cukup untuk secara resmi menjadi kandidat presiden dari partai tersebut.
Mantan presiden itu, yang selamat dari percobaan pembunuhan dua hari lalu, mengantongi mayoritas suara dari para delegasi di Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, Wisconsin. Trump meraih batas suara yang dibutuhkan dengan suara dari Florida, yang diumumkan oleh putranya, Eric Trump.
Trump akan memimpin Partai Republik dalam pemilihan presiden (pilpres) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, setelah kemenangannya pada 2016 melawan Hillary Clinton dan kekalahannya pada 2020 dari Presiden Joe Biden yang menjabat saat ini.
Sebelumnya pada Senin, Trump mengumumkan melalui platform media sosialnya, Truth Social, bahwa dia telah memilih Senator Ohio J.D. Vance sebagai pasangan pilpresnya, mengakhiri spekulasi selama berbulan-bulan perihal siapa yang akan menjadi calon wakil presidennya.
Vance, yang terpilih menjadi anggota Senat AS pada 2022 dan dilantik pada Januari 2023, merupakan pengkritik keras Trump pada 2016, namun kemudian menjadi sekutu mantan presiden itu.
Laporan: Redaksi