
Mahkamah Agung AS putuskan Trump kebal hukum dari tuntutan pidana terkait pemilu 2020

Tangkapan layar dari sebuah video menunjukkan sekelompok pengkritik mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkumpul di depan Pengadilan Pidana New York County di New York, AS, pada 15 April 2024. Mantan presiden AS Donald Trump pada Senin (15/4) menghadiri sidang pidana di Manhattan, New York City, terkait kasus uang tutup mulut, yang membuatnya menjadi mantan presiden AS pertama yang diadili secara pidana. (Xinhua/Ding Ye)
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Senin (1/7) memutuskan bahwa mantan presiden Donald Trump memiliki kekebalan hukum dari sejumlah tuntutan pidana akibat mencoba membalikkan hasil pemilihan umum (pemilu) 2020, yang membuat peluang digelarnya pengadilan sebelum pemilu mendatang menjadi semakin kecil.
Washington DC, Amerika Serikat (Xinhua) – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Senin (1/7) memutuskan bahwa mantan presiden Donald Trump memiliki kekebalan hukum dari sejumlah tuntutan pidana akibat mencoba membalikkan hasil pemilihan umum (pemilu) 2020, yang membuat peluang digelarnya pengadilan sebelum pemilu mendatang menjadi semakin kecil.Pengadilan tertinggi AS tersebut, yang memiliki mayoritas konservatif 6 banding 3 yang mencakup tiga hakim yang ditunjuk oleh Trump sendiri, mengambil keputusan dengan suara 6 banding 3 yang terbelah karena perbedaan hal-hal ideologis, dan memerintahkan pengadilan yang lebih rendah untuk mempertimbangkan kembali kasus tersebut serta menentukan tuduhan mana yang tidak dapat dituntut.Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts, yang berbicara atas nama mayoritas, menolak argumen kekebalan yang luas dari Trump, dengan menyatakan bahwa Trump hanya kebal terhadap tindakan-tindakan yang dilakukannya dalam kapasitas "resmi" selama menjabat sebagai presiden.Mahkamah Agung tidak mendefinisikan apa yang memenuhi syarat sebagai tindakan resmi dalam kasus ini, dan mendelegasikan keputusan tersebut kepada pengadilan yang lebih rendah.Perpanjangan waktu yang mereka ambil untuk menangani kasus yang menyita perhatian publik ini telah menguntungkan Trump dengan memperkecil kemungkinan selesainya pengadilan atas tuduhan-tuduhan tersebut sebelum pemilu mendatang.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Hizbullah bersumpah akan terus dukung Gaza dari Lebanon
Indonesia
•
26 Aug 2024

Para pemimpin dunia tak penuhi janji penghapusan bahan bakar fosil
Indonesia
•
14 Nov 2021

Pria 71 tahun tahun lepaskan tembakan di gereja AS, 3 tewas
Indonesia
•
18 Jun 2022

PM China-Pakistan gelar pembicaraan via sambungan telepon
Indonesia
•
06 Jan 2023


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
