Banner

Fokus Berita – Tren konsumsi rokok di Indonesia meningkat, perlu regulasi untuk pengendalian

Diskusi publik ‘OUTLOOK Industri Tembakau Indonesia 2024’ digelar oleh Indonesia Institute for Social Development (IISD) di Jakarta, Selasa (30/1/2024). (Foto: Istimewa)

Total produksi rokok pada 2005 tercatat berkisar 235 miliar batang, lalu meningkat menjadi 279,4 miliar batang pada tahun 2011. Pada 2022 angka tersebut melonjak menjadi 323,9 miliar batang.

 

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Tren konsumsi rokok di Indonesia meningkat signifikan dalam 20 tahun terakhir. Total produksi rokok pada 2005 tercatat berkisar 235 miliar batang, lalu meningkat menjadi 279,4 miliar batang pada tahun 2011. Pada 2022 angka tersebut melonjak menjadi 323,9 miliar batang.

Banner

Data juga menunjukkan dalam rentang lima tahun terakhir produksi tembakau di Tanah Air meningkat dari 195.350 ton pada 2018 menjadi 224.000 ton di tahun 2022, dan kemudian naik lagi menjadi 233.000 ton di tahun 2023.

“Negeri ini sudah kadung terjerat candu rokok sedemikian dalam. Candu rokok yang oleh amanah undang-undang konsumsinya mesti ditekan, justru diletakkan dalam posisi sedemikian terhormat. Pecandu zat lain direhabilitasi, tapi pecandu rokok justru dirawat, disanjung-sanjung sebagai penyumbang pajak terbesar,” ujar Direktur Program Indonesia Institute for Social Development (IISD) Ahmad Fanani dalam diskusi publik ‘OUTLOOK Industri Tembakau Indonesia 2024’ di Jakarta, Selasa (30/1).

“Dengan kondisi yang pelik ini, pengendalian konsumsi rokok bukanlah perkara sederhana,” tegasnya, seraya menambahkan, diskusi publik bertujuan untuk membuka mata masyarakat sekaligus membangunkan kesadaran pemerintah akan urgensi penguatan regulasi pengendalian konsumsi candu rokok.

Banner

“Regulasi mengamanahkan agar pemerintah mengendalikan konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya. Bahkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) secara spesifik memberikan target prevalensi dan rekomendasi strategi untuk mencapainya, antara lain dengan penguatan regulasi, pembesaran PHW (Peringatan Kesehatan Bergambar), dan pelarangan total iklan rokok, namun belum terealisasi sampai hari ini,” jelas Ahmad.

Lebih lanjut dia mengkritisi bahwa selama ini pemerintah nyaris hanya bertumpu pada kebijakan fiskal, yang menurutnya tak cukup efektif.

“Rokok adalah produk candu, tak mudah bagi perokok untuk berhenti. Memahalkan harga rokok tak cukup, jika iklan terus dibiarkan bertebaran dimana-mana mengobarkan hasrat mereka untuk terus merokok,” ucapnya.

Banner

Dalam paparannya, dia juga menggarisbawahi adanya pergeseran tren konsumsi rokok ke produk alternatif.

“Di luar konsumsi ke rokok elektronik yang konsumsinya meningkat signifikan, yang belum banyak dicermati adalah tren konsumsi Tingwe. Dalam 2-3 tahun terakhir konsumsi Tingwe melonjak tajam. Kenaikan cukai pada rokok pabrikan, dan pandemi mendorong perokok segmen menengah ke bawah mencari produk alternatif yang lebih terjangkau. Toko tembakau sekarang dengan mudah kita temukan di pinggir-pinggir jalan,” papar Ahmad.

Rokok Tingwe atau nglinthing dhewe (Bahasa Jawa, artinya melinting sendiri) adalah produk tembakau rumahan yang dibuat sendiri dengan tangan atau alat cetak rokok manual yang bisa dibeli di kedai penjual tembakau.

Banner

“Jika dulu Tingwe lekat diasosiasikan sebagai rokok orang sepuh, sekarang anak-anak muda juga banyak yang mengkonsumsinya. Bahkan ada semacam romantisasi produk ini sebagai anti-mainstream, warisan budaya, dan lain-lain,” pungkasnya.

Sementara itu, adviser IISD Dr. Sudibyo Markus mengatakan, perilaku industri rokok, dari produksi sampai konsumsi, “dipengaruhi” agar menyembunyikan zat nikotin sebagai zat berbahaya yang mengancam kesehatan dan kehidupan.

“Nikotin itu zat yang sangat berbahaya. Mereka (industri rokok) tidak saja tidak mengakui secara formal (adanya zat nikotin itu), tetapi mereka dengan segala cara membohongi publik akan keberadaan nikotin yang berbahaya itu,” ujar Sudibyo.

Banner

Rokok yang terdiri atas zat nikotin, tar, dan zat karsinogenik, yang merusak kesehatan dan membawa ancaman kematian sudah merambah ke kalangan anak-anak, merenggut hak hidup, hak kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta perlindungan anak.

Dia menegaskan, pengendalian tembakau di Indonesia memerlukan intervensi yang holistik dan komprehensif dari hulu hingga hilir, serta memerlukan waktu cukup panjang untuk mewujudkan apa yang diharapkan para pegiat pengendalian tembakau.

Diskusi publik tersebut dihadiri praktisi media Maria Hartiningsih, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dan mantan Wamendikbud Prof. Dr. Fasli Jalal, sebagai penanggap pemaparan ‘Outlook Pengendalian Tembakau 2024’.

Banner

Dr. Sudibyo Markus dan Dra. Tien Sapartinah sebagai adviser IISD juga menyampaikan pengantar dan kesimpulan diskusi.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan