UE sepakati target iklim 2040, pangkas emisi hingga 90 persen

Seorang anak bersepeda di bawah sistem pendingin di tengah gelombang panas di Wina, Austria, pada 14 Agustus 2025. (Xinhua/He Canling)
Target iklim 2040 UE bersifat mengikat, yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca bersih hingga 90 persen dibandingkan dengan tingkat emisi pada 1990.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Para negosiator Uni Eropa (UE) pada Selasa (9/12) malam waktu setempat sepakat menetapkan target iklim 2040 yang bersifat mengikat, yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca bersih hingga 90 persen dibandingkan dengan tingkat emisi pada 1990, demikian menurut siaran pers Parlemen Eropa.Anggota parlemen dari Parlemen Eropa dan negara-negara anggota UE telah mencapai kesepakatan politik sementara untuk merevisi Undang-Undang (UU) Iklim UE dan menetapkan target tengah (intermediate) baru antara target iklim 2030 dan 2050 yang sudah ada di blok itu, menurut pernyataan tersebut.Berdasarkan kesepakatan itu, negara-negara anggota UE akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam cara mereka mencapai target 2040. Mulai 2036, hingga 5 poin persentase dari pengurangan emisi secara keseluruhan dapat dicapai dengan menggunakan kredit karbon internasional berkualitas tinggi yang sesuai dengan Perjanjian Paris.Kesepakatan itu juga memungkinkan untuk memakai penghilangan karbon (carbon removal) permanen di dalam negeri guna mengimbangi emisi yang sulit dikurangi dalam sistem perdagangan emisi (emissions trading system/ETS) UE, sehingga target dapat dicapai dengan biaya yang seefisien mungkin.Berdasarkan kesepakatan tersebut, pengenalan ETS baru UE untuk bahan bakar dalam bangunan, transportasi jalan raya, dan sektor tambahan lainnya, yang dikenal sebagai ETS2, akan ditunda selama satu tahun dari semula 2027 menjadi 2028.Komisi Eropa akan meninjau kemajuan menuju target 2040 setiap dua tahun sekali, dengan menilai bukti ilmiah terbaru, perkembangan teknologi, dan dampaknya terhadap daya saing global UE, kata parlemen tersebut. Tergantung pada temuannya, Komisi Eropa dapat mengusulkan perubahan pada UU Iklim, termasuk merevisi target 2040 atau menambahkan langkah-langkah lebih lanjut untuk memperkuat kerangka kebijakan.Perjanjian sementara tersebut masih harus disetujui secara resmi oleh Parlemen Eropa dan Dewan UE. Perjanjian tersebut akan berlaku 20 hari setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi (Official Journal) UE.UU Iklim Eropa yang berlaku saat ini menjadikan netralitas iklim pada 2050 sebagai kewajiban hukum bagi semua negara anggota UE. Selain itu, UU ini juga menetapkan target mengikat berupa pengurangan emisi gas rumah kaca bersih sedikitnya 55 persen pada 2030 dibandingkan dengan tingkat emisi pada 1990.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Pelaku penembakan mantan PM Jepang Shinzo Abe mengaku bersalah di pengadilan
Indonesia
•
01 Nov 2025

Pesawat Boeing 757 milik United Airlines lakukan pendaratan darurat karena kerusakan sayap
Indonesia
•
21 Feb 2024

Serangan udara skala besar Israel di Lebanon tewaskan hampir 500 orang, tuai kecaman dari Timur Tengah
Indonesia
•
25 Sep 2024

COVID-19 – Putra mahkota Arab Saudi terima dosis pertama vaksin
Indonesia
•
26 Dec 2020
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
