Sistem perawatan kesehatan di Gaza berada di ambang kehancuran total, menyebabkan dampak yang sangat buruk pada akses kesehatan dan perawatan medis warga Palestina.
Jenewa, Swiss (Xinhua/Indonesia Window) – Serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza telah mendorong sistem perawatan kesehatan di wilayah tersebut ke “ambang kehancuran total”, menyebabkan “dampak yang sangat buruk” pada akses kesehatan dan perawatan medis warga Palestina, demikian bunyi laporan yang dirilis pada Selasa (31/12) oleh Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR).
“Sangat penting untuk melakukan investigasi yang independen, menyeluruh, dan transparan terhadap semua insiden ini, serta adanya pertanggungjawaban penuh atas semua pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional yang telah terjadi,” kata Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk.
Serangan-serangan yang didokumentasikan antara 12 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024 itu menimbulkan kekhawatiran serius tentang kepatuhan Israel terhadap hukum internasional, menurut laporan itu, seraya menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi secara luas pada infrastruktur perawatan kesehatan di Gaza mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang signifikan di antara pasien, tenaga kesehatan, dan warga sipil, sehingga memperburuk krisis kemanusiaan.
Dalam banyak kasus, Israel mengklaim bahwa kelompok-kelompok bersenjata Palestina menyalahgunakan rumah sakit untuk tujuan militer. Namun, laporan itu menyebut tuduhan ini “tidak jelas dan tidak spesifik,” dengan bukti-bukti yang tidak memadai. Dalam beberapa kasus, tuduhan tersebut tampak “bertentangan dengan informasi yang tersedia untuk umum.”
“Perlindungan rumah sakit selama perang adalah yang terpenting dan harus dihormati oleh semua pihak, setiap saat,” kata Volker Turk.
Laporan: Redaksi