
California selidiki xAI terkait konten seksual eksplisit tanpa persetujuan

Ilustrasi. (Salvador Rios on Unsplash)
Grok digunakan untuk menghasilkan gambar rekayasa digital (deepfake) intim dari perempuan dan anak-anak, yang sering diunggah di platform media sosial seperti X untuk melecehkan korban.
Los Angeles, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Jaksa Agung California Rob Bonta pada Rabu (14/1) mengumumkan penyelidikan terhadap xAI, perusahaan di balik model kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) Grok, terkait pembuatan dan penyebaran konten seksual eksplisit tanpa persetujuan.
Kantor Bonta mengungkap bahwa Grok telah digunakan untuk menghasilkan gambar rekayasa digital (deepfake) intim dari perempuan dan anak-anak, yang sering diunggah di platform media sosial seperti X untuk melecehkan korban.
Menurut sebuah pernyataan dari kantor Bonta, sejumlah laporan dalam beberapa pekan terakhir menyoroti bagaimana pengguna Grok mengambil gambar daring biasa dari wanita dan anak-anak, lalu memanipulasinya menjadi skenario yang sugestif dan eksplisit secara seksual tanpa persetujuan. Fitur "spicy mode" dari xAI, yang memungkinkan pembuatan konten eksplisit, dipromosikan sebagai fitur pemasaran, yang berkontribusi pada penyebaran gambar tanpa persetujuan.
"Saya mendesak xAI untuk mengambil tindakan segera guna memastikan hal ini tidak berlanjut," kata Bonta dalam pernyataannya. "Kami tidak memberikan toleransi terhadap pembuatan dan penyebaran gambar intim tanpa persetujuan atau materi pelecehan seksual anak yang didasarkan pada AI."
Bonta mengatakan kantornya telah secara resmi membuka penyelidikan untuk menentukan apakah, dan dengan cara apa, xAI mungkin telah melanggar hukum.
Bonta juga mengutarakan kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai risiko yang ditimbulkan oleh teknologi AI, terutama dalam melindungi anak-anak, dan menegaskan kembali komitmennya guna memastikan keamanan AI. Penyelidikan ini dilakukan setelah pada Agustus 2025 lalu dia mengirim surat kepada 12 perusahaan AI besar, mendesak mereka memperkuat langkah-langkah perlindungan terhadap konten tidak pantas yang melibatkan anak di bawah umur.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

LSPR kirim 50 mahasiswa ke luar negeri untuk pertukaran pelajar
Indonesia
•
15 Aug 2022

Media: Pendidik keturunan Asia di AS merasa terisolasi dan terbebani
Indonesia
•
19 Jan 2023

Bebek karet ‘kembali’ ke Korsel untuk hibur hati masyarakat di kala pandemik
Indonesia
•
07 Oct 2022

Laporan ungkap lonjakan jumlah perempuan Australia yang tewas di tangan pasangan
Indonesia
•
05 May 2024


Berita Terbaru

Temu alumni program pelatihan China digelar di Jakarta, perkuat kerja sama Indonesia-China
Indonesia
•
13 Jun 2026

Ikon budaya pop asal China Labubu tampil dalam upacara pembukaan Piala Dunia 2026
Indonesia
•
13 Jun 2026

Main medsos 2 jam sehari bisa tingkatkan risiko depresi pada remaja, studi 10 tahun ungkap faktanya
Indonesia
•
13 Jun 2026

1,8 miliar orang di dunia kurang olahraga, WHO nilai china punya praktik yang efektif
Indonesia
•
12 Jun 2026
