
Perkuat sistem antidoping global, WADA setujui daftar larangan baru

Logo Badan Antidoping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).
Sistem antidoping global diperkuat dengan daftar baru yang mencakup berbagai zat dan metode yang dilarang, berdasarkan Kode Antidoping Dunia.
Montreal, Kanada (Xinhua/Indonesia Window) – Demi memperkuat sistem antidoping global, Komite Eksekutif Badan Antidoping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) pada Kamis (12/9) menyetujui daftar baru yang mencakup berbagai zat dan metode yang dilarang.Dalam pertemuan ketiga tahun ini yang digelar di Belek, Turkiye, Komite Eksekutif WADA menyetujui Daftar Zat dan Metode Terlarang 2025, yang menguraikan berbagai zat dan metode yang dilarang berdasarkan Kode Antidoping Dunia, demikian menurut sebuah rilis berita yang dikeluarkan oleh WADA.Komite Eksekutif WADA juga menyetujui pencantuman zat-zat tersebut ke dalam Program Pemantauan 2025. Program ini mencakup zat-zat yang tidak ada di dalam Daftar Zat dan Metode Terlarang 2025 tetapi dipantau WADA untuk mengetahui kemungkinan pola penyalahgunaannya dalam olahraga, kata rilis berita tersebut.Akan ada sejumlah modifikasi terbatas pada kedua dokumen, yang bakal diterbitkan sebelum Oktober 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, ungkap rilis berita tersebut.Selain itu, Laboratorium Antidoping Shanghai memperoleh persetujuan untuk melakukan analisis darah secara eksklusif guna mendukung Paspor Biologis Atlet (Athlete Biological Passport/ABP).Setelah melalui proses peninjauan yang dipimpin oleh Departemen Sains WADA dan Kelompok Penasihat Pakar Laboratorium, Laboratorium Antidoping Shanghai diputuskan berhasil memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan ABP WADA, sebagaimana ditetapkan dalam Standar Internasional untuk Laboratorium, papar rilis berita tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Penasihat khusus Korsel tuntut hukuman penjara 15 tahun untuk mantan PM karena bantu pemberontakan
Indonesia
•
28 Nov 2025

Perundingan Rusia-Ukraina di UEA hasilkan kesepakatan tukar tawanan, isu utama belum tuntas
Indonesia
•
06 Feb 2026

Tolak klaim PM Jepang, Korsel tegaskan kembali kedaulatan atas Dokdo
Indonesia
•
10 Dec 2025

Google didenda berulang kali oleh Rusia atas pelanggaran konten pada 2024
Indonesia
•
22 Feb 2025


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
