Penipuan pajak Trump Organization melibatkan Allen H. Weisselberg, mantan kepala keuangan Trump Organization, yang menerima tunjangan apartemen bebas biaya sewa, mobil mewah, biaya sekolah swasta untuk cucu-cucunya, dan perabotan baru sejak 2005 hingga 2018 sembari menghindari kewajiban membayar pajak.
New York City, AS (Xinhua) – Panel juri dalam sidang pidana terhadap Trump Organization pada Senin (31/10) mulai mendengarkan pernyataan pembuka tentang skema penggelapan pajak selama 15 tahun dari pihak penggugat dan tergugat di Mahkamah Agung Negara Bagian New York, Amerika serikat (AS) timur laut.
Trump Corporation dan Trump Payroll Corp., dua entitas di bawah Trump Organization, menawarkan tunjangan sebesar 1,76 juta dolar AS kepada Allen H Weisselberg, mantan kepala keuangan Trump Organization, tanpa membayar pajak, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.
Sementara tim jaksa berupaya untuk mendakwa Trump Organization atas peran konspirasinya dalam kasus tersebut, tim pengacara Trump Organization mengatakan bahwa Weisselberg adalah orang yang patut dipersalahkan alih-alih perusahaan tempat dia bekerja saat itu, Trump Organization.
Persidangan diperkirakan akan berlangsung selama sebulan lebih dan Trump Organization dapat dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah.
Weisselberg menerima tunjangan apartemen bebas biaya sewa, mobil mewah, biaya sekolah swasta untuk cucu-cucunya, dan perabotan baru sejak 2005 hingga 2018 sembari menghindari kewajiban membayar pajak, menurut pernyataan sebelumnya dari Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.
Pada Agustus, Weisselberg sendiri mengaku bersalah atas keseluruhan 15 tuduhan penipuan pajak dan setuju untuk bersaksi dalam persidangan melawan Trump Organization.
Weisselberg akan menerima hukuman lima bulan penjara dan masa percobaan lima tahun jika dia bersaksi dengan jujur dalam persidangan melawan Trump Organization.
Mantan presiden AS Donald J Trump tidak didakwa dalam persidangan itu, dan tidak diminta untuk bersaksi.
Meski demikian, Trump dan anak-anaknya digugat dalam kasus lain yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James atas dugaan praktik pengubahan nilai aset untuk mendapatkan tingkat asuransi dan pinjaman yang lebih baik.
*1 dolar AS = 15.596 rupiah
Laporan: Redaksi