Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Taiwan tengah mempersiapkan sertifikat digital COVID-19 dan akan merilis informasi lebih rinci tentang sistem ini pekan depan, kata juru bicara Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Chuang Jen-hsiang pada Rabu (22/12).
Komentar Chuang muncul sehari setelah Komisi Eropa mengumumkan bahwa sertifikat digital COVID-19 yang dikeluarkan oleh Taiwan akan diterima setara dengan Sertifikat COVID Digital UE (Uni Eropa) mulai Rabu, meskipun Taiwan belum menyediakan sertifikat tersebut.
Ketika ditanya kapan dan bagaimana orang-orang di Taiwan dapat mengajukan permohonan sertifikat, Chuang tidak memberikan jawaban langsung, hanya mengatakan bahwa rincian lebih lanjut akan diumumkan pekan depan.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Chuang mengatakan orang yang telah menerima vaksin Medigen domestik akan memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat, meskipun Medigen tidak diizinkan untuk digunakan di Uni Eropa. Namun, itu tidak berarti bahwa para pelancong tersebut akan diwajibkan menjalankan karantina atau mendapatkan keringanan tes COVID-19, berdasarkan status vaksinasi mereka, katanya.
Keputusan Komisi Eropa untuk menerima sertifikat COVID-19 digital Taiwan di bawah kondisi yang sama dengan Sertifikat COVID Digital Uni Eropa berarti bahwa informasi pada sertifikat Taiwan akan diakui valid, tetapi protokol karantina dan pengujian untuk para pelancong masih diputuskan oleh masing-masing negara, terang Chuang.
Pada Rabu pekan lalu, Menteri Kesehatan Chen Shih-chung mengatakan kepada wartawan bahwa sertifikat digital COVID-19 Taiwan akan siap pada pekan depan.
Menurut Kementerian Luar Negeri, semua penduduk resmi di Taiwan akan memenuhi syarat untuk menerima sertifikat digital.
Sertifikat COVID Digital UE berlaku di semua negara anggota Uni Eropa dan di 33 negara dan wilayah non-UE, kata situs web Komisi Eropa.
Sertifikat UE berisi informasi tentang status vaksinasi pemegang, hasil tes COVID-19, dan bukti pemulihan jika pemegang terinfeksi. Ini tersedia dalam format digital dan kertas, dan aplikasinya gratis, menurut situs web.
Mengenai pengabaian pembatasan pergerakan untuk pelancong, setiap negara anggota UE wajib menerima sertifikasi vaksinasi dengan merek yang telah menerima izin edar UE, yaitu vaksin Pfizer-BioNTech, Novavax, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Negara-negara anggota UE juga dapat memutuskan untuk mengabaikan pembatasan bagi pelancong yang telah menerima vaksin COVID-19 lainnya, kata situs web itu, seraya menambahkan bahwa aturannya bervariasi dari satu negara ke negara lain.
Sumber: Kantor Berita CNA
Laporan: Redaksi