Banner

Dewan Keamanan PBB adopsi resolusi serukan jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza

Seorang anak laki-laki berdiri di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 15 November 2023. Israel melancarkan serangkaian serangan ke Gaza dalam beberapa pekan terakhir dan memberlakukan pengepungan di daerah kantong tersebut untuk membalas serangan Hamas ke Israel selatan. Konflik tersebut sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 11.500 warga Palestina di Gaza. Sementara di pihak Israel, sekitar 1.200 orang tewas, sebagian besar di antaranya terbunuh dalam serangan Hamas pada 7 Oktober lalu. (Xinhua/Khaled Omar)

Resolusi 2712 Dewan Keamanan PBB menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di seluruh Jalur Gaza “selama beberapa hari” untuk memungkinkan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan.

 

PBB (Xinhua) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (15/11) mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di Gaza.

Banner

Resolusi 2712 Dewan Keamanan PBB menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di seluruh Jalur Gaza “selama beberapa hari” untuk memungkinkan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan; memfasilitasi penyediaan barang dan jasa penting yang berkelanjutan, mencukupi, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza, termasuk air, listrik, bahan bakar, makanan, dan pasokan medis, serta perbaikan darurat terhadap infrastruktur penting; dan untuk memungkinkan upaya penyelamatan dan pemulihan yang mendesak, termasuk untuk anak-anak yang hilang di balik bangunan yang rusak dan hancur, dan juga evakuasi medis terhadap anak-anak yang sakit atau terluka serta pengasuh mereka.

Resolusi tersebut mendapat dukungan 12 dari 15 anggota dewan. Inggris, Rusia, dan Amerika Serikat memilih abstain.

Resolusi ini meminta semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, khususnya anak-anak.

Banner

Sebelum pemungutan suara mengenai draf resolusi yang dirancang oleh Malta, Rusia mengajukan amendemen lisan, yang kembali menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian pertikaian,” sebuah pernyataan yang terkandung dalam resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi pada 27 Oktober lalu dalam sebuah sesi khusus darurat.

Amendemen lisan tersebut gagal diadopsi karena tidak mendapat cukup dukungan suara.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan