Jakarta (Indonesia Window) – Pemimpin Arab Saudi, Raja Salman, mengeluarkan perintah kerajaan pada Senin malam (31/8) untuk memecat pejabat tinggi, termasuk Komandan Pasukan Gabungan, Fahd Bin Turki Bin Abdulaziz, dan Wakil Pangeran Wilayah Al-Jouf, Abdulaziz Bin Fahad Bin Turki Bin Abdulaziz, atas tuduhan korupsi.
Semuanya telah dibebastugaskan dan kasus korupsi mereka yang terkait dengan Kementerian Pertahanan telah dirujuk ke Otoritas Kendali dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha), menurut laporan Saudi Gazette.
Letnan Jenderal Mutlaq Bin Salem bin Mutlaq Al-Azima, Wakil Kepala Staf Umum, telah ditugaskan untuk menjabat komandan pasukan gabungan.
Laporan: Redaksi