Putusan Pengadilan Perdagangan AS buka jalan bagi pengembalian tarif

Foto yang diabadikan pada 22 Juni 2022 ini menunjukkan Gedung Putih dan rambu berhenti di Washington DC, Amerika Serikat. (Xinhua/Liu Jie)
International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan wewenang kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di New York pada Rabu (4/3) memerintahkan Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) Amerika Serikat (AS) melakukan pengembalian dana untuk tarif yang diberlakukan di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Putusan tersebut memberikan kejelasan mengenai proses pengembalian tarif dan dapat mempercepat pengembalian dana bagi ribuan perusahaan yang telah membayar tarif IEEPA selama setahun terakhir, demikian dilaporkan media setempat.
Lebih dari 2.000 gugatan yang saat ini tertunda di pengadilan tersebut akan diselesaikan melalui perintah ini.
Pemerintah federal mengonfirmasi dalam dokumen pengadilan terpisah pada Rabu bahwa pihaknya akan membayar bunga atas pengembalian dana tersebut. Pemerintah telah mengumpulkan lebih dari 130 miliar dolar AS dalam bentuk tarif hingga pertengahan Desember dan pada akhirnya kemungkinan mengembalikan dana senilai 175 miliar dolar AS, menurut estimasi Penn Wharton Budget Model.
*1 dolar AS = 16.911 rupiah
Dalam putusan 6-3 pada 20 Februari, Mahkamah Agung memutuskan bahwa IEEPA tidak memberikan wewenang kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif.
Sebagai alternatif dari tarif berbasis IEEPA, pemerintahan Trump telah memberlakukan tarif global sebesar 10 persen berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, sebuah wewenang hukum terpisah yang memungkinkan pungutan tersebut tetap berlaku selama 150 hari.
Laporan: Redaksi
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Badai Laura pengaruhi harga minyak mentah Indonesia jadi 41,63 dolar AS per barel pada Agustus
Indonesia
•
05 Sep 2020

Fokus Berita – Kancah kelapa segar Indonesia di pasar China
Indonesia
•
22 Apr 2025

Trump teken perintah pemberlakuan tarif universal 50 persen untuk impor produk tembaga tertentu
Indonesia
•
02 Aug 2025

IMF pangkas proyeksi pertumbuhan global 2025 jadi 2,8 persen di tengah kenaikan tarif
Indonesia
•
24 Apr 2025
Berita Terbaru

Menuju negara maju, China tetapkan agenda pembangunan 2026–2030, cakup inovasi, ekonomi digital, penurunan emisi
Indonesia
•
05 Mar 2026

Laporan sebut ekonomi China tunjukkan ketangguhan luar biasa pada 2025
Indonesia
•
05 Mar 2026

Harga bensin di AS melonjak tajam
Indonesia
•
06 Mar 2026

BAIC berencana perkenalkan dua mobil listrik di Indonesia pada 2026
Indonesia
•
06 Mar 2026
