
Putusan Pengadilan Perdagangan AS buka jalan bagi pengembalian tarif

Foto yang diabadikan pada 22 Juni 2022 ini menunjukkan Gedung Putih dan rambu berhenti di Washington DC, Amerika Serikat. (Xinhua/Liu Jie)
International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan wewenang kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di New York pada Rabu (4/3) memerintahkan Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) Amerika Serikat (AS) melakukan pengembalian dana untuk tarif yang diberlakukan di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Putusan tersebut memberikan kejelasan mengenai proses pengembalian tarif dan dapat mempercepat pengembalian dana bagi ribuan perusahaan yang telah membayar tarif IEEPA selama setahun terakhir, demikian dilaporkan media setempat.
Lebih dari 2.000 gugatan yang saat ini tertunda di pengadilan tersebut akan diselesaikan melalui perintah ini.
Pemerintah federal mengonfirmasi dalam dokumen pengadilan terpisah pada Rabu bahwa pihaknya akan membayar bunga atas pengembalian dana tersebut. Pemerintah telah mengumpulkan lebih dari 130 miliar dolar AS dalam bentuk tarif hingga pertengahan Desember dan pada akhirnya kemungkinan mengembalikan dana senilai 175 miliar dolar AS, menurut estimasi Penn Wharton Budget Model.
*1 dolar AS = 16.911 rupiah
Dalam putusan 6-3 pada 20 Februari, Mahkamah Agung memutuskan bahwa IEEPA tidak memberikan wewenang kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif.
Sebagai alternatif dari tarif berbasis IEEPA, pemerintahan Trump telah memberlakukan tarif global sebesar 10 persen berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, sebuah wewenang hukum terpisah yang memungkinkan pungutan tersebut tetap berlaku selama 150 hari.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Trans-Pacific Petrochemical di Tuban produksi 780.000 ton paraxylene per tahun pada 2022
Indonesia
•
08 Oct 2020

BI perkirakan ekonomi global tumbuh 4,4 persen pada 2022
Indonesia
•
20 Jan 2022

Para pemimpin Asia suarakan kekhawatiran terkait kebijakan tarif AS
Indonesia
•
01 Jun 2025

Produsen mobil China SAIC Motor perkirakan penjualan yang kuat pada 2023
Indonesia
•
11 Feb 2023


Berita Terbaru

Mesin cetak 3D ekonomis buatan China picu ledakan manufaktur berbasis ‘desktop’
Indonesia
•
29 Apr 2026

Perajin perak Kotagede bertahan di tengah lesunya ekspor dan kenaikan harga bahan baku
Indonesia
•
28 Apr 2026

Potensi metana hidrat Indonesia capai lebih dari 800 TSCF
Indonesia
•
28 Apr 2026

Trump ancam Inggris dengan "tarif besar" jika tak cabut pajak layanan digital
Indonesia
•
25 Apr 2026
