
Putusan Pengadilan Perdagangan AS buka jalan bagi pengembalian tarif

Foto yang diabadikan pada 22 Juni 2022 ini menunjukkan Gedung Putih dan rambu berhenti di Washington DC, Amerika Serikat. (Xinhua/Liu Jie)
International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan wewenang kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di New York pada Rabu (4/3) memerintahkan Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) Amerika Serikat (AS) melakukan pengembalian dana untuk tarif yang diberlakukan di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).
Putusan tersebut memberikan kejelasan mengenai proses pengembalian tarif dan dapat mempercepat pengembalian dana bagi ribuan perusahaan yang telah membayar tarif IEEPA selama setahun terakhir, demikian dilaporkan media setempat.
Lebih dari 2.000 gugatan yang saat ini tertunda di pengadilan tersebut akan diselesaikan melalui perintah ini.
Pemerintah federal mengonfirmasi dalam dokumen pengadilan terpisah pada Rabu bahwa pihaknya akan membayar bunga atas pengembalian dana tersebut. Pemerintah telah mengumpulkan lebih dari 130 miliar dolar AS dalam bentuk tarif hingga pertengahan Desember dan pada akhirnya kemungkinan mengembalikan dana senilai 175 miliar dolar AS, menurut estimasi Penn Wharton Budget Model.
*1 dolar AS = 16.911 rupiah
Dalam putusan 6-3 pada 20 Februari, Mahkamah Agung memutuskan bahwa IEEPA tidak memberikan wewenang kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan tarif.
Sebagai alternatif dari tarif berbasis IEEPA, pemerintahan Trump telah memberlakukan tarif global sebesar 10 persen berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, sebuah wewenang hukum terpisah yang memungkinkan pungutan tersebut tetap berlaku selama 150 hari.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Raksasa fesyen Spanyol sebut CIIE "platform sempurna" bagi pelaku industri
Indonesia
•
01 Oct 2023

Realisasi DMO batu bara 51,8 juta ton hingga Mei 2021
Indonesia
•
08 Jun 2021

Jalur pipa gas China-Asia Tengah salurkan 43,2 miliar meter kubik gas pada 2022
Indonesia
•
07 Jan 2023

Media: Warga miskin di AS menderita akibat inflasi selama musim liburan 2022
Indonesia
•
26 Nov 2022


Berita Terbaru

IPO SpaceX raup 1.348 triliun rupiah, Elon Musk makin dekat jadi triliuner pertama dunia
Indonesia
•
13 Jun 2026

Aset lintas batas Hong Kong tembus Rp53 kuadriliun, lampaui Swiss
Indonesia
•
13 Jun 2026

UKM Singapura paling tidak optimistis ekspansi ke luar negeri
Indonesia
•
12 Jun 2026

ZTE borong 3 penghargaan Selular Awards 2026, perkuat inovasi teknologi jaringan di Indonesia
Indonesia
•
11 Jun 2026
