
Prancis resmi larang anak di bawah 15 tahun gunakan media sosial mulai 1 September

Ilustrasi. (Alexander Shatov on Unsplash)
Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) – Parlemen Prancis pada Selasa (21/7) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan anak di bawah umur dari risiko yang berkaitan dengan penggunaan media sosial.
RUU itu bertujuan untuk melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial dan melindungi mereka dari konten berbahaya atau yang memicu kecemasan. Berbagai ketentuan perundang-undangan yang relevan akan mulai diberlakukan pada 1 September tahun ini.
Layanan media sosial yang tercakup dalam legislasi tersebut meliputi Instagram, TikTok, Facebook, dan Snapchat, serta berbagai layanan yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, menyebarluaskan konten secara publik, atau berpartisipasi dalam komunitas pengguna.
Namun, ensiklopedia daring seperti Wikipedia dan repositori pendidikan atau ilmiah dikecualikan dari aturan tersebut.
"Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun akan mulai diberlakukan pada awal tahun ajaran baru. Kini, kewenangan berada di Dewan Konstitusi untuk memberikan putusan, sebelum kita beranjak pada tahap penerapan demi merealisasikan langkah ini dan melindungi anak-anak kita di dunia maya," ujar Presiden Prancis Emmanuel Macron di platform media sosial X.
Sebuah studi yang dipublikasikan oleh Public Health France pada 2025 menunjukkan bahwa pada 2022, anak berusia tiga hingga lima tahun di kawasan metropolitan Prancis menghabiskan rata-rata satu jam 22 menit per hari di depan layar.
Data tersebut tercatat satu jam 53 menit bagi anak-anak berusia enam hingga delapan tahun, dan dua jam 33 menit untuk kelompok usia sembilan hingga 11 tahun.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Hampir 400 ribu WNI jalani umroh sejak awal musim 2019
Indonesia
•
22 Dec 2019

China minta media Barat hormati fakta saat beritakan sekolah asrama di China
Indonesia
•
12 Mar 2023

Singapura berencana lestarikan kediaman Lee Kuan Yew sebagai monumen nasional
Indonesia
•
04 Nov 2025

Trump turun tangan, FIFA batalkan skorsing pemain AS Folarin Balogun
Indonesia
•
06 Jul 2026


Berita Terbaru

Jepang kembali dilanda suhu 40 derajat Celsius, 287 orang masuk rumah sakit dalam sehari
Indonesia
•
22 Jul 2026

Italia dilanda gelombang panas baru
Indonesia
•
21 Jul 2026

Messi ungkapkan kepedihan yang "luar biasa" usai Argentina kalah di final Piala Dunia
Indonesia
•
21 Jul 2026

Feature – AI bantu guru mengajar 220 juta siswa di China, begini cara kerjanya
Indonesia
•
21 Jul 2026
