Prancis akui Negara Palestina dalam pertemuan PBB tentang Solusi Dua Negara
Prancis mengakui Negara Palestina, bergabung dengan sebagian besar negara anggota PBB lainnya yang telah melakukan hal tersebut.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin (22/9) mengatakan dalam sebuah pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang solusi dua negara bahwa negaranya mengakui Negara Palestina, bergabung dengan sebagian besar negara anggota PBB lainnya yang telah melakukan hal tersebut.
“Saya hari ini menyatakan bahwa Prancis mengakui Negara Palestina,” kata Macron dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (High-level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution), yang dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.
“Waktunya telah tiba. Kita tidak bisa lagi menunggu,” katanya, seraya menambahkan bahwa “kami menginginkan dua negara hidup berdampingan secara damai dan aman.”
Dengan pengakuan Prancis ini, lebih dari 150 negara telah mengumumkan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina.
Pada Ahad (21/9), Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui Negara Palestina untuk mendorong ‘solusi dua negara,’ sementara Israel terus melanjutkan serangannya dan aneksasi di Gaza meskipun mendapat kecaman global yang semakin meningkat.
“Konflik Israel-Palestina telah berlangsung tanpa penyelesaian selama beberapa generasi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres dalam pidatonya di pertemuan tersebut, yang digelar pada hari pembukaan Pekan Tingkat Tinggi (High-Level Week) Majelis Umum PBB.
“Dialog telah gagal. Resolusi telah diabaikan. Hukum internasional telah dilanggar” katanya.
Situasi ini tidak dapat ditoleransi dan semakin memburuk dari waktu ke waktu, ungkap sekjen PBB itu.
“Kita berkumpul di sini hari ini untuk membantu menavigasi satu-satunya jalan keluar dari mimpi buruk ini, yakni solusi dua negara, di mana dua negara merdeka, berdaulat, dan demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dan aman di dalam batas-batas yang dilindungi dan diakui berdasarkan garis (batas wilayah) pra-1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara, sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB, dan perjanjian-perjanjian terkait lainnya,” ujar Guterres.
Annalena Baerbock, presiden sesi ke-80 Majelis Umum PBB, mengatakan Majelis Umum telah sangat jelas, “Kita membutuhkan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza. Israel harus segera memfasilitasi masuknya dan distribusinya bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan bagi warga Palestina. Hamas harus segera dan tanpa syarat membebaskan semua sandera.”
Dia menekankan bahwa konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak dapat diselesaikan melalui perang tak berkesudahan, pendudukan permanen, dan teror yang terus berulang. Satu-satunya cara untuk memastikan generasi mendatang, baik Palestina maupun Israel, dapat hidup dalam damai, aman, dan bermartabat adalah solusi dua negara.
Laporan: Redaksi

.jpg)








