Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Perwakilan Tetap Arab Saudi untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Abdullah Bin Yahya Al-Muallami menekankan perlunya melindungi hak asasi manusia, terutama di tengah pandemic COVID-19.

Dia menyatakan keprihatinannya tentang fenomena Islamofobia yang berkembang dan eskalasi ungkapan kebencian terhadap Muslim di beberapa negara di dunia, demikian laporan Saudi Gazette yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

Dalam pidato selama pertemuan virtual duta besar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di New York baru-baru, Al-Muallami juga menyerukan perlunya menghadapi praktik diskriminasi dan rasisme terhadap Muslim dan penganiayaan yang mereka hadapi karena alasan yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterima.

Duta besar menekankan sikap Arab Saudi dalam mempromosikan budaya dialog di antara para pengikut agama dan menolak semua manifestasi kekerasan.

Dia mengatakan bahwa Arab Saudi mendukung posisi negara-negara Islam dalam kerangka OKI untuk menolak diskriminasi dan rasisme yang dipraktikkan terhadap umat Islam di beberapa negara di dunia, dan bahwa hak asasi mereka harus dijaga.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua komite masalah politik khusus, dan kepala delegasi Departemen Organisasi Internasional Kerajaan Arab Saudi Faisal Bin Nasser Al-Haqbani.

Duta besar kelompok itu juga mendengar penjelasan singkat dari perwakilan tetap negara Palestina, Riyad Mansour, tentang perkembangan terbaru masalah Palestina, menyoroti pelanggaran Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Mansour juga mengatakan niat dari pasukan pendudukan Israel untuk mencaplok lebih banyak tanah di Tepi Barat dan Lembah Yordan, yang jelas merupakan pelanggaran atas resolusi internasional dan merusak upaya perdamaian dunia.

Para duta besar OKI juga mendengar penjelasan dari perwakilan tetap Pakistan, Munir Akram, tentang eskalasi Islamofobia dan pernyataan kebencian dan hasutan terhadap Muslim di sejumlah negara Eropa.

Dia menyinggung insiden diskriminasi dan rasisme terhadap Muslim oleh beberapa partai sayap kanan ekstrem di Eropa, terutama mengingat krisis yang disebabkan oleh pandemik.

Dengan menurunnya jumlah kasus positif COVID-19, beberapa negara Eropa kini mulai membuka karantina wilayah dengan menetapkan peraturan bagi semua warga untuk mengenakan masker kesehatan atau penutup wajah di tempat-tempat umum.

Namun demikian, larangan burqa atau niqab yang dikenal dengan “burqa bans” tetap berlaku di Perancis, Belanda, Belgia dan beberapa negara Eropa lainnya, sesuatu yang dianggap konyol oleh sejumlah pegiat hak asasi manusia.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan