Kelompok teknologi AS dukung TikTok dalam upaya hukum terhadap larangan di Montana

Logo TikTok terlihat di layar sebuah ponsel pintar di Arlington, Virginia, Amerika Serikat, pada 30 Agustus 2020. (Xinhua/Liu Jie)

Penggunaan aplikasi TikTok menghadapi pengawasan yang semakin ketat di Amerika Serikat, menyusul tuduhan beberapa politisi negara tersebut yang menyebutkan bahwa perusahaan teknologi media sosial itu membagikan data pengguna AS dengan pihak China.

 

Los Angeles, AS (Xinhua) – Dua kelompok perdagangan di Amerika Serikat (AS) menyatakan dukungan mereka untuk TikTok dan para konten kreatornya dalam upaya hukum yang mereka tempuh untuk mencegah Negara Bagian Montana melarang penggunaan aplikasi TikTok yang populer tersebut.

NetChoice, sebuah asosiasi perdagangan nasional yang di antaranya beranggotakan platform-platform teknologi utama, dan Chamber of Progress, sebuah koalisi industri teknologi, mengajukan keterangan sahabat pengadilan (amicus curiae), atau Brief of Amici Curiae, untuk mendukung TikTok pada Senin (7/8) malam waktu setempat, demikian rilis dari NetChoice pada Selasa (8/8).

“Upaya Montana untuk melarang TikTok, ironisnya, merupakan tindakan otoriter yang seharusnya ditentang oleh negara bagian tersebut,” kata Nicole Saad Bembridge, Direktur Asosiasi Litigasi NetChoice, dalam rilis itu.

“Akses warga Amerika terhadap informasi di internet tidak dapat bergantung pada preferensi individu politisi lokal. Pengadilan harus mengeluarkan perintah untuk menghentikan pelarangan TikTok guna menjamin internet tetap terbuka dan bebas,” ujar Bembridge.

Pada 17 Mei, Gubernur Montana Greg Gianforte memberlakukan larangan penuh terhadap aplikasi ini karena alasan “keamanan nasional”, menjadikan Montana sebagai negara bagian pertama di AS yang melarang TikTok dan melarang toko-toko aplikasi seluler menawarkan TikTok di negara bagian itu. Larangan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Pada hari yang sama, lima konten kreator TikTok mengajukan gugatan terhadap jaksa agung negara bagian itu atas larangan tersebut, dengan alasan bahwa hal itu akan melarang penduduk Montana menggunakan aplikasi populer tersebut, yang melanggar hak-hak Amandemen Pertama mereka.

TikTok yang berbasis di Los Angeles pada 22 Mei juga mengajukan gugatan untuk menghentikan larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu melanggar hak-hak konstitusional, termasuk hak kebebasan berbicara dalam Amandemen Pertama, melanggar otoritas eksklusif pemerintah federal untuk mengatur urusan luar negeri, serta merugikan penduduk setempat.

Penggunaan aplikasi TikTok
Foto yang diabadikan pada 21 Agustus 2020 ini memperlihatkan logo perusahaan jejaring sosial berbagi video, TikTok, di Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. (Xinhua)

Bahaya dari jenis larangan khusus platform ini sangat besar karena akan menghalangi arus informasi dari dan ke pengguna internet di negara bagian itu, papar kedua kelompok tersebut dalam pengajuan dokumen pengadilan bersama yang dikirim ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Montana.

“Upaya Montana untuk memutus warga Montana dari jaringan global pengguna TikTok mengabaikan dan merusak struktur, desain, dan tujuan internet,” ungkap dokumen setebal 24 halaman itu.

“Jika dibiarkan berlaku, larangan tersebut akan mendatangkan balkanisasi internet, di mana informasi yang tersedia bagi pengguna akan dibedakan secara regional berdasarkan keinginan atau preferensi politisi lokal. Hasil tersebut akan merusak sifat dasar dan manfaat dari world wide web,” imbuh dokumen tersebut.

Hal itu akan merugikan bisnis lokal yang bergantung pada TikTok untuk melakukan promosi dan penjualan, menghambat inovasi dan partisipasi politik, serta mengasingkan warga Montana dari komunitas global, kata dokumen tersebut.

“Bagian dari keselamatan dan keamanan warga negara adalah kebebasan mereka untuk berinteraksi dengan orang lain dengan cara yang mereka inginkan,” pungkas dokumen tersebut. Melarang TikTok, atau platform media sosial lainnya, “pada dasarnya merampas kebebasan tersebut,” sehingga “Pengadilan ini harus mengeluarkan perintah untuk menghentikan pelarangan di seluruh negara bagian serta memulihkan kebebasan dan keseimbangan konstitusional yang akan terganggu oleh larangan tersebut.”

Sidang dengar pendapat atas permintaan TikTok untuk putusan pendahuluan dijadwalkan digelar pada 12 Oktober, menurut perintah dari Hakim Distrik Donald W. Molloy yang dirilis pada Juli lalu.

Pada 2020, mantan presiden AS Donald Trump berusaha melarang penggunaan aplikasi TikTok, tetapi serangkaian keputusan pengadilan memblokir pemberlakuan larangan tersebut.

TikTok, yang digunakan oleh lebih dari 150 juta warga Amerika, menghadapi pengawasan yang semakin ketat di AS. Beberapa politisi menuduh perusahaan itu membagikan data pengguna AS dengan pihak China, tetapi tidak dapat menunjukkan satu pun bukti. TikTok berulang kali membantah semua tuduhan tersebut.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan