Pengadilan Korsel keluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Sejumlah kendaraan polisi terlihat di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (7/1) mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.Unit investigasi gabungan, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel, Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Korsel, dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, mengatakan dalam sebuah pemberitahuan bahwa surat perintah penangkapan Yoon kembali diterbitkan pada sore hari.Unit tersebut meminta Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk menerbitkan kembali surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Senin (6/1) ketika surat perintah pertama berakhir masa berlakunya setelah gagal menangkap Yoon pada Jumat (3/1) pekan lalu.Itu menandai pertama kalinya dalam sejarah modern negara Asia tersebut surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap presiden yang sedang menjabat.Masa berlaku surat perintah kedua dilaporkan bisa lebih lama dari surat perintah pertama, yang berlaku selama sepekan.
Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Sekjen PBB kecam serangan bom bunuh diri di Peshawar, Pakistan
Indonesia
•
31 Jan 2023

Walmart hentikan penjualan rokok elektrik di AS
Indonesia
•
22 Sep 2019

Arab Saudi optimis hubungan dengan AS di bawah Presiden Biden
Indonesia
•
23 Jan 2021

Pangeran Charles resmi jadi Raja Inggris baru, dengan sebutan Charles III
Indonesia
•
09 Sep 2022
Berita Terbaru

Pejabat Palestina sebut Trump berupaya jadikan "Dewan Perdamaian" alternatif PBB
Indonesia
•
09 Feb 2026

Israel perdalam kendali atas Tepi Barat dengan perluas permukiman ilegal
Indonesia
•
09 Feb 2026

Israel langgar terus gencatan senjata di Gaza, Mesir desak pasukan internasional pantau
Indonesia
•
09 Feb 2026

Pemilu Jepang kacau! Pengacara gugat hasil perhitungan suara
Indonesia
•
09 Feb 2026
