
Pengadilan Korsel keluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Sejumlah kendaraan polisi terlihat di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (7/1) mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.Unit investigasi gabungan, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel, Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Korsel, dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, mengatakan dalam sebuah pemberitahuan bahwa surat perintah penangkapan Yoon kembali diterbitkan pada sore hari.Unit tersebut meminta Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk menerbitkan kembali surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Senin (6/1) ketika surat perintah pertama berakhir masa berlakunya setelah gagal menangkap Yoon pada Jumat (3/1) pekan lalu.Itu menandai pertama kalinya dalam sejarah modern negara Asia tersebut surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap presiden yang sedang menjabat.Masa berlaku surat perintah kedua dilaporkan bisa lebih lama dari surat perintah pertama, yang berlaku selama sepekan.
Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Menlu Rusia kecam penghinaan Barat terhadap PBB
Indonesia
•
30 Sep 2024

Penyalahgunaan tunjangan pengangguran COVID-19 di AS capai 191 miliar dolar
Indonesia
•
11 Feb 2023

KTT Arab-Islam kecam serangan Israel ke Qatar dan nyatakan solidaritas penuh
Indonesia
•
17 Sep 2025

Haji1441 - Saudi resmikan Kantor Media Virtual pertama kali untuk liputan haji
Indonesia
•
26 Jul 2020


Berita Terbaru

Iran sebut kapal perang Eropa yang lintasi Selat Hormuz dianggap sebagai sasaran yang sah
Indonesia
•
29 Jul 2026

Israel perluas operasi militer di Tepi Barat, tambah permukiman ilegal Yahudi
Indonesia
•
29 Jul 2026

Ratusan ribu warga Afrika jadi korban perdagangan manusia, sindikat raup puluhan triliun rupiah per tahun
Indonesia
•
29 Jul 2026

Sedikitnya 15 anggota pasukan paramiliter Irak tewas akibat serangan AS-Arab Saudi
Indonesia
•
29 Jul 2026
