
Pengadilan Korsel keluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Sejumlah kendaraan polisi terlihat di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (7/1) mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.Unit investigasi gabungan, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel, Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Korsel, dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, mengatakan dalam sebuah pemberitahuan bahwa surat perintah penangkapan Yoon kembali diterbitkan pada sore hari.Unit tersebut meminta Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk menerbitkan kembali surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Senin (6/1) ketika surat perintah pertama berakhir masa berlakunya setelah gagal menangkap Yoon pada Jumat (3/1) pekan lalu.Itu menandai pertama kalinya dalam sejarah modern negara Asia tersebut surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap presiden yang sedang menjabat.Masa berlaku surat perintah kedua dilaporkan bisa lebih lama dari surat perintah pertama, yang berlaku selama sepekan.
Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

MK Thailand copot PM Srettha atas pelanggaran etik
Indonesia
•
15 Aug 2024

AS akan gabung dengan Eropa, desak Iran kerja sama dalam kesepakatan nuklir
Indonesia
•
03 Jun 2022

Menhan Israel peringatkan soal "fase baru" dalam konflik dengan Hizbullah
Indonesia
•
01 Oct 2024

Biden mendadak ke Kiev di tengah unjuk rasa antiperang di AS
Indonesia
•
21 Feb 2023


Berita Terbaru

Serangan terhadap pemukim di Tepi Barat tembus 1.000 kasus tahun ini
Indonesia
•
13 Jun 2026

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol divonis 30 tahun penjara dalam kasus pengkhianatan negara
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran pastikan perundingan damai dengan AS masuki tahap akhir
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026
