
Pengadilan Korsel keluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Sejumlah kendaraan polisi terlihat di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (7/1) mengeluarkan perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.Unit investigasi gabungan, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel, Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Korsel, dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, mengatakan dalam sebuah pemberitahuan bahwa surat perintah penangkapan Yoon kembali diterbitkan pada sore hari.Unit tersebut meminta Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk menerbitkan kembali surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Senin (6/1) ketika surat perintah pertama berakhir masa berlakunya setelah gagal menangkap Yoon pada Jumat (3/1) pekan lalu.Itu menandai pertama kalinya dalam sejarah modern negara Asia tersebut surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap presiden yang sedang menjabat.Masa berlaku surat perintah kedua dilaporkan bisa lebih lama dari surat perintah pertama, yang berlaku selama sepekan.
Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Israel sebut akan bangun 22 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki
Indonesia
•
31 May 2025

China desak AS untuk stop mempersenjatai Taiwan
Indonesia
•
28 Oct 2024

Media Israel sebut rencana duduki Gaza City butuh waktu 6 bulan
Indonesia
•
10 Aug 2025

Faksi-faksi perjuangan Palestina pertahankan senjata
Indonesia
•
05 Feb 2026


Berita Terbaru

Kremlin: Perdamaian berkelanjutan dengan Ukraina hanya bisa terwujud jika kepentingan Rusia dijamin
Indonesia
•
13 Apr 2026

Inggris tidak akan ikut dalam blokade Selat Hormuz
Indonesia
•
14 Apr 2026

Menlu Iran sebut ancaman blokade AS gagalkan perundingan Islamabad
Indonesia
•
14 Apr 2026

Pasukan AS akan blokade kapal-kapal yang masuki dan tinggalkan pelabuhan Iran mulai Senin
Indonesia
•
13 Apr 2026
