Walmart hentikan penjualan rokok elektrik di AS

Ilustrasi asap rokok. (Photo by Thomas Stephan on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Perusahaan pengecer Amerika Serikat (AS), Walmart akan menghentikan penjualan rokok elektrik dan nikotin elektrik di toko-toko AS, seiring dengan peningkatan penggunaan produk-produk tersebut oleh remaja, demikian laporan dari Reuters yang dikutip di Jakarta, Ahad.

Dalam memo internal perusahaan kepada para pegawai perusahaan, pengecer itu mengatakan keputusan tersebut berangkat dari kerumitan dan ketidakpastian regulasi federal, negara bagian, dan lokal.

Langkah Walmart diambil menyusul larangan penjualan rokok elektrik atau vaping berasa di New York dan Michigan dan setelah pemerintah Donald Trump mengumumkan rencana untuk melarang semua rokok elektronik berasa di rak-rak toko karena rasa manis produk itu telah menarik jutaan anak menjadi pecandu nikotin.

Diantara produk ganja ilegal yang dijual bermerek dagang “Dank Vapes” dan “Chronic Carts.”

Departemen Kesehatan Negara Bagian New York mengidentifikasi “Dank Vapes” dan “Chronic Carts” mengandung Vitamin E asetat, agen penebalan dalam minyak THC (mengandung mariyuana) yang menjadi fokus dalam penyelidikan penyakit akibat produk tersebut.

Pekan lalu, pembuat rokok elektronik nikotin terkemuka, termasuk Juul Labs Inc, British American Tobacco Plc (BATS.L) dan Imperial Brands Plc (IMB.L), mengatakan produk mereka tidak mengandung senyawa Vitamin E.

Sementara itu, Amazon.com Inc (AMZN.O) mengatakan pihaknya menjual perlengkapan vape sesuai dengan kebijakannya, meskipun perusahaan itu tidak menyebutkan secara spesifik produk yang dihapusnya.

Pada bulan Mei, Walmart menaikkan usia minimum untuk membeli produk tembakau hingga 21 tahun di semua tokonya dan mengatakan akan berhenti menjual rokok elektrik rasa buah.

Langkah itu dilakukan setelah Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS memanggil perusahaan yang menjual produk tembakau secara ilegal kepada anak di bawah umur.

Regulator juga memanggil pengecer lain seperti Kroger (KR.N), Family Dollar, yang dimiliki oleh Dollar Tree (DLTR.O), 7-Eleven, Casey’s General Stores dan Sunoco (SUN.N). Mereka termasuk di antara lebih dari setengah lusin toko swalayan dan cabang pompa bensin yang menjual produk tembakau secara ilegal kepada anak di bawah umur.

Perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang apakah mereka berencana untuk mengikuti keputusan Walmart dan berhenti menjual produk.

Saham Walmart sedikit berubah pada akhir perdagangan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan