Pemerintahan Trump gugat Universitas California atas dugaan antisemitisme

Orang-orang berpartisipasi dalam aksi protes pro-Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), California, Amerika Serikat, pada 25 April 2024. (Xinhua)
Pemerintahan Trump gugat Universitas California atas dugaan antisemitisme, yang disebut sebagai tindakan menciptakan lingkungan kerja yang tidak ramah bagi pengajar dan staf Yahudi serta Israel.
Los Angeles, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintahan Donald Trump pada Selasa (24/2) mengajukan gugatan terhadap Universitas California (UC) atas apa yang mereka sebut sebagai "tindakan menciptakan lingkungan kerja yang tidak ramah bagi pengajar dan staf Yahudi serta Israel di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA)."
Gugatan tersebut, yang diajukan ke pengadilan distrik federal di Los Angeles, menuduh pihak universitas telah "menutup mata, dan terkadang memfasilitasi, tindakan antisemitisme yang tidak pantas dan secara sistematis mengabaikan permintaan bantuan dari karyawan Yahudi dan Israel yang merasa ketakutan."
"Berdasarkan penyelidikan kami, para administrator UCLA diduga membiarkan antisemitisme yang ganas berkembang di dalam kampus, sehingga membahayakan mahasiswa maupun staf," ujar Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Pamela Bondi dalam sebuah pernyataan.
Pada Juli 2025, pemerintahan Trump menangguhkan dana hibah penelitian federal senilai sekitar 584 juta dolar AS untuk UCLA, merujuk pada dugaan kegagalan pihak universitas dalam menanggapi antisemitisme. Pada Agustus, pemerintahan Trump menuntut UCLA untuk membayar ganti rugi sebesar 1 miliar dolar AS guna menyelesaikan tuduhan antisemitisme tersebut.
*1 dolar AS = 16.830 rupiah
Seorang hakim federal dari Distrik Utara California memerintahkan pemerintahan Trump untuk mengembalikan dana hibah penelitian medis UCLA sebesar 500 juta dolar AS pada September.
Pada musim semi 2024, gelombang unjuk rasa pro-Palestina meluas di berbagai kampus perguruan tinggi di AS, termasuk di beberapa dari 10 kampus UC. Lebih dari 200 pengunjuk rasa pro-Palestina ditangkap pada 2 Mei 2024 saat pihak kepolisian bergerak untuk membubarkan perkemahan (encampment) di UCLA.
Laporan: Redaksi
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Spanyol berencana cabut aturan wajib masker dalam ruangan
Indonesia
•
07 Apr 2022

Rumah lelang Christie's tepis tuduhan penjualan Al-Qur'an termahal di dunia
Indonesia
•
31 Aug 2020

PBB adopsi resolusi untuk cari pendapat Mahkamah Internasional terkait perubahan iklim
Indonesia
•
30 Mar 2023

Sekjen PBB peringatkan kelangsungan solusi dua negara "semakin terkikis"
Indonesia
•
24 Sep 2025
Berita Terbaru

Iran melunak soal kesepakatan nuklir saat AS kerahkan lebih banyak pesawat tempur
Indonesia
•
25 Feb 2026

Rusia tuduh Inggris dan Prancis pasok senjata nuklir untuk Ukraina
Indonesia
•
25 Feb 2026

Pasukan keamanan Suriah klaim tewaskan pemimpin sel ISIS di Raqqa
Indonesia
•
25 Feb 2026

UEA peringatkan adanya upaya kelompok ekstremis rekrut kaum muda
Indonesia
•
25 Feb 2026
