
Legislator Dailami Firdaus kutuk keras pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Prof. Dr. Dailami Firdaus mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh warga Swedia baru-baru ini. (Foto: Istimewa)
Pembakaran Al-Qur'an dan apapun hasutan kebencian layak diberikan sanksi agar tidak terulang kembali dan perbuatan tersebut bukanlah ‘kebebasan berpendapat dan berekspresi’ melainkan mencederai demokrasi dan kedaulatan.
Jakarta (Indonesia Window) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) dari DKI, Prof. DR. H. Dailami Firdaus mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh warga Swedia, yang dilakukan saat umat Islam seluruh dunia merayakan Idul Adha 1444 H.“Sangat aneh dan tidak masuk akal. Pembakaran Al-Qur'an dianggap hal yang biasa dengan mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berekspresi ,” kata Dailami kepada pers di Jakarta, Sabtu (1/7).Prof. Dailami yang juga Penasehat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) mengatakan, perbuatan tercela yang dilakukan warga Swedia bernama Salwan Momika jelas merupakan penistaan agama dan pasti dikarenakan kebencian terhadap Islam.“Apalagi dia sengaja mengunggahnya di channel youtube dan di platform media sosial lainnya. Tujuannya jelas memprovokasi Umat Islam,” ujar Bang Dailami sapaan akrab Prof. Dailami.Lebih jauh tokoh Betawi tersebut, yang juga ketua pengurus harian Yayasan Perguruan Islam As-Syafiiiyah, Jatiwaringin, Pondok Gede ini, mengatakan tindakan pembakaran dan pelecehan terhadap Al-Qur'an bukan kali pertama terjadi di Swedia.“Bahkan pelaku pembakaran pun dengan tenang menyatakan akan mengulangi perbuatannya kembali. Ini kan benar-benar menantang Umat Islam seluruh dunia,” ujarnya geram.Menurut Prof Dailami, pada 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia.Namun peringatan tersebut seperti hanya isapan jempol belaka, karena belum adanya kesepakatan bersama, bagaimana membuat jera bagi pelaku yang jelas-jelas melakukan pengrusakan, pelecehan, penistaan maupun ujaran-ujaran kebencian terhadap agama Islam.“Saya berharap pemerintah melakukan komunikasi yang intensif untuk dapat menyamakan persepsi bahawasannya tindakan pembakaran Al-Qur'an dan apapun hasutan kebencian layak diberikan sanksi agar tidak terulang kembali dan perbuatan tersebut bukanlah ‘kebebasan berpendapat dan berekspresi’ melainkan mencederai demokrasi dan kedaulatan,” katanya.Dailami lebih lanjut mengatakan tentunya ini adalah pekerjaan yang tidak mudah bagi umat Muslim untuk dapat memerangi pemikiran-pemikiran negatif mengenai Islam dan menyakinkan bahwasannya Islam adalah rahmatan lil 'alamin.“Sebagaimana dinyatakan dalam hadits riwayat Bukhari, yang berbunyi (artinya) Rasulullah SAW bersabda, ‘Seorang Muslim itu adalah orang yang orang-orang Muslim lainnya merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya,” demikian putra dari Prof. Hj. Tuty Alawiyah AS (almarhumah) dan cucu ulama kharismatik asal Betawi KH Abdullah Syafi`ie (almarhum).Prof. Hj. Tuty Alawiyah AS adalah Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada 1998 hingga 1999 pada Kabinet Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia hibahkan Rp7,5 miliar untuk pemulangan pengungsi Rakhine State
Indonesia
•
22 Dec 2019

Indonesia pertahankan kebijakan sektor minerba di tengah keberatan UE
Indonesia
•
27 Feb 2021

Delapan negara Arab dan Islam kecam perlakuan israel terhadap aktivis armada bantuan tujuan Gaza
Indonesia
•
25 May 2026

Tanjung Lesung di Banten tawarkan ragam wisata terintegrasi
Indonesia
•
12 Aug 2023


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
