
Legislator Dailami Firdaus kutuk keras pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Prof. Dr. Dailami Firdaus mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh warga Swedia baru-baru ini. (Foto: Istimewa)
Pembakaran Al-Qur'an dan apapun hasutan kebencian layak diberikan sanksi agar tidak terulang kembali dan perbuatan tersebut bukanlah ‘kebebasan berpendapat dan berekspresi’ melainkan mencederai demokrasi dan kedaulatan.
Jakarta (Indonesia Window) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) dari DKI, Prof. DR. H. Dailami Firdaus mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh warga Swedia, yang dilakukan saat umat Islam seluruh dunia merayakan Idul Adha 1444 H.“Sangat aneh dan tidak masuk akal. Pembakaran Al-Qur'an dianggap hal yang biasa dengan mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berekspresi ,” kata Dailami kepada pers di Jakarta, Sabtu (1/7).Prof. Dailami yang juga Penasehat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) mengatakan, perbuatan tercela yang dilakukan warga Swedia bernama Salwan Momika jelas merupakan penistaan agama dan pasti dikarenakan kebencian terhadap Islam.“Apalagi dia sengaja mengunggahnya di channel youtube dan di platform media sosial lainnya. Tujuannya jelas memprovokasi Umat Islam,” ujar Bang Dailami sapaan akrab Prof. Dailami.Lebih jauh tokoh Betawi tersebut, yang juga ketua pengurus harian Yayasan Perguruan Islam As-Syafiiiyah, Jatiwaringin, Pondok Gede ini, mengatakan tindakan pembakaran dan pelecehan terhadap Al-Qur'an bukan kali pertama terjadi di Swedia.“Bahkan pelaku pembakaran pun dengan tenang menyatakan akan mengulangi perbuatannya kembali. Ini kan benar-benar menantang Umat Islam seluruh dunia,” ujarnya geram.Menurut Prof Dailami, pada 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia.Namun peringatan tersebut seperti hanya isapan jempol belaka, karena belum adanya kesepakatan bersama, bagaimana membuat jera bagi pelaku yang jelas-jelas melakukan pengrusakan, pelecehan, penistaan maupun ujaran-ujaran kebencian terhadap agama Islam.“Saya berharap pemerintah melakukan komunikasi yang intensif untuk dapat menyamakan persepsi bahawasannya tindakan pembakaran Al-Qur'an dan apapun hasutan kebencian layak diberikan sanksi agar tidak terulang kembali dan perbuatan tersebut bukanlah ‘kebebasan berpendapat dan berekspresi’ melainkan mencederai demokrasi dan kedaulatan,” katanya.Dailami lebih lanjut mengatakan tentunya ini adalah pekerjaan yang tidak mudah bagi umat Muslim untuk dapat memerangi pemikiran-pemikiran negatif mengenai Islam dan menyakinkan bahwasannya Islam adalah rahmatan lil 'alamin.“Sebagaimana dinyatakan dalam hadits riwayat Bukhari, yang berbunyi (artinya) Rasulullah SAW bersabda, ‘Seorang Muslim itu adalah orang yang orang-orang Muslim lainnya merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya,” demikian putra dari Prof. Hj. Tuty Alawiyah AS (almarhumah) dan cucu ulama kharismatik asal Betawi KH Abdullah Syafi`ie (almarhum).Prof. Hj. Tuty Alawiyah AS adalah Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada 1998 hingga 1999 pada Kabinet Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia pangkas 10,37 juta ton emisi karbon pembangkit listrik
Indonesia
•
18 Jan 2022

Penerbangan penumpang langsung hubungkan Chongqing di China dengan Jakarta
Indonesia
•
08 Jul 2024

Indonesia ingin jadi bagian kisah sukses pembangunan ekonomi Afrika
Indonesia
•
25 Jan 2023

Wapres resmi buka ISEF-HEI 2023, arahkan perluasan inovasi digital untuk pengembangan ekonomi syariah
Indonesia
•
26 Oct 2023


Berita Terbaru

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026
