Banner

Nigeria musnahkan setengah juta kilogram lebih barang bukti narkoba

Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional Nigeria (Nigeria’s National Drug Law Enforcement Agency/NDLEA) pada Kamis (4/8/2022) memusnahkan lebih dari 560.000 kilogram obat-obatan terlarang di Negara Bagian Lagos, pusat ekonomi negara itu. (Xinhua/tangkapan layar)

Nigeria musnahkan bagian dari 3,5 juta kilogram obat-obatan narkoba yang disita di seluruh negara itu sejak Januari 2021, yang antara lain meliputi kokain, heroin, metamfetamin, dan ganja.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional Nigeria (Nigeria’s National Drug Law Enforcement Agency/NDLEA) pada Kamis (4/8) memusnahkan lebih dari 560.000 kilogram narkoba di Negara Bagian Lagos, pusat ekonomi Nigeria. 

Aktivitas Nigeria dalam memusnahkan narkoba ini menjadi yang terbesar dalam sejarah badan antinarkoba itu selama 32 tahun.

Saat berbicara dalam upacara yang digelar di daerah Badagry di Negara Bagian Lagos, Ketua NDLEA Mohamed Buba Marwa mengatakan bahwa narkoba yang akan dimusnahkan itu merupakan bagian dari 3,5 juta kilogram obat-obatan terlarang yang disita di seluruh Nigeria sejak Januari 2021, yang antara lain meliputi kokain, heroin, metamfetamin, dan ganja.

Banner

Marwa mengatakan langkah sebelum Nigeria resmi musnahkan narkoba adalah mengirimkan pesan yang kuat kepada gembong dan kartel narkoba bahwa “mereka akan terus kehilangan investasi besar mereka dalam perdagangan kriminal jika mereka tidak mundur dan mencari bisnis lain yang bersifat legal.”

nigeria musnahkan narkoba
Pemusnahan narkoba oleh Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional Nigeria (Nigeria’s National Drug Law Enforcement Agency/NDLEA) pada Kamis (4/8/2022) menjadi yang terbesar dalam sejarah badan antinarkoba itu selama 32 tahun. (Xinhua/tangkapan layar)

“Sungguh menggembirakan mengetahui bahwa upaya penegakan hukum narkoba kami tidak sia-sia. Upaya kami tidak hanya menghasilkan penyitaan obat-obatan terlarang itu, tetapi juga berujung pada penangkapan, penuntutan, dan penjatuhan hukuman bagi para pelaku di pengadilan,” tambahnya.

Menurut Marwa, sejak Januari 2021, NDLEA telah menangkap lebih dari 17.647 pelaku penyalahgunaan narkoba, dengan 2.385 di antaranya telah divonis di pengadilan.

Negara Afrika dengan jumlah penduduk terbanyak itu telah lama dibayangi oleh kasus-kasus perdagangan dan penyalahgunaan narkoba, dengan banyaknya laporan penyitaan obat-obatan terlarang dan penangkapan tersangka di negara itu.

Sumber: Xinhua

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan