Banner

Nigeria akhiri larangan Twitter setelah 7 bulan

Ilustrasi. (Souvik Banerjee on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Nigeria mencabut larangan penggunaan Twitter yang telah berlaku selama tujuh bulan di di negara Afrika Barat itu, setelah jejaring sosial tersebut menyetujui berbagai persyaratan.

Twitter akan membentuk badan hukum di Nigeria dan menunjuk perwakilan negara untuk terlibat dengan pemerintah bila diperlukan, kata Badan Pengembangan Teknologi Informasi Nasional (NITDA) Nigeria dalam sebuah pernyataan Rabu (12/1) saat mengumumkan penghentian penangguhan dalam waktu dekat.

Banner

Pemerintah Nigeria memblokir akses ke Twitter pada 5 Juni 2021, setelah perusahaan itu menghapus salah satu cuitan Presiden Muhammadu Buhari karena melanggar aturannya.

Platform media sosial itu lalu ditutup karena “elemen tidak bermoral”, menggunakannya untuk “tujuan subversif dan kegiatan kriminal, menyebarkan berita palsu, dan mempolarisasi orang Nigeria di sepanjang garis suku dan agama,” menurut NITDA.

Resolusi itu juga akan memberikan “peluang ekonomi dan pelatihan” karena raksasa media sosial yang berbasis di San Francisco itu “terus mempertimbangkan untuk memperluas kehadirannya di Nigeria,” kata NITDA.

Banner

Twitter memutuskan pada bulan April 2021 untuk menempatkan tim produk dan teknik pertamanya di benua Afrika di Ghana, memuji negara itu sebagai “pendukung kebebasan berbicara, kebebasan online, dan Internet Terbuka.”

Twitter “sangat berkomitmen untuk Nigeria,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan menyambut pemulihan layanannya.

Sementara banyak orang Nigeria terus menggunakan Twitter melalui jaringan pribadi virtual, larangan tersebut menyebabkan frustrasi dan kemarahan yang cukup besar di negara itu, terutama di antara sebagian besar penduduk muda.

Banner

Sebelum larangan, aplikasi Twitter menempati peringkat keenam platform media sosial yang paling banyak digunakan di Nigeria.

Larangan Twitter selama 222 hari diperkirakan merugikan ekonomi di negara berpenduduk paling banyak di Afrika itu, sekitar 1,5 miliar dolar AS, menurut kelompok pengawas internet Netblocks Cost of Shutdown Tools.

Cabang lokal Amnesty International menyebut pembatasan itu “ilegal” dan “serangan terhadap hak atas kebebasan berekspresi” di akun Twitter-nya Kamis (13/1).

Banner

Mengkritik “mereka yang memprioritaskan politik daripada patriotisme dan menunjukkan kebenaran yang tidak jujur” atas penangguhan, Menteri Tenaga Kerja Festus Keyamo mengatakan “Nigeria pada akhirnya lebih baik untuk itu” di halaman Twitter-nya.

Sumber: news24.com

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan