
Meta harus bayar ganti rugi 10,16 triliun rupiah terkait dampak Facebook dan Instagram pada remaja

Orang-orang berjalan di atas rel yang tidak lagi digunakan di taman High Line di New York, Amerika Serikat, pada 8 November 2025. (Xinhua/Zhang Fengguo)
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan di Negara Bagian New Mexico, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (6/8) memerintahkan raksasa media sosial Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, untuk membayar ganti rugi sebesar 567 juta dolar AS guna menangani kerugian yang ditimbulkan platform-platformnya terhadap anak muda.
*1 dolar AS = 17.919 rupiah
Seorang hakim memutuskan bahwa perusahaan tersebut telah menciptakan "gangguan publik" di negara bagian itu, dan memerintahkan Meta untuk menerapkan serangkaian langkah perlindungan bagi remaja.
Langkah-langkah tersebut mencakup pembatasan bulanan terkait penggunaan Facebook dan Instagram bagi remaja, pembatasan notifikasi, pengawasan yang lebih ketat terhadap kontak antara orang dewasa dan anak di bawah umur, pengamanan untuk bot percakapan (chatbot) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta peninjauan yang lebih ketat terhadap laporan pelecehan seksual terhadap anak.
Putusan tersebut dijatuhkan pada tahap kedua persidangan penting di mana pihak Meta kalah pada Maret lalu.
Pada tahap pertama, majelis juri memerintahkan Meta untuk membayar denda perdata sebesar 375 juta dolar AS setelah menemukan bahwa perusahaan itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian tersebut dengan memberikan gambaran yang keliru mengenai tingkat keamanan Facebook dan Instagram bagi anak-anak.
"Keputusan hari ini adalah kemenangan bagi setiap orang tua yang khawatir tentang dampak media sosial terhadap anak mereka dan setiap anak yang berhak tumbuh dengan lebih aman di dunia maya," tutur Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez dalam sebuah pernyataan.
Meta pada Kamis malam waktu setempat menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja di dunia maya dan akan terus membela diri dari berbagai tuduhan yang tidak mencerminkan fakta," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Optimal atasi perubahan iklim, Taiwan layak masuk sistem global
Indonesia
•
01 Dec 2019

Haji 1445 – Khotbah Arafah akan diterjemahkan dalam 20 bahasa
Indonesia
•
12 Jun 2024

PM Kanada gelar pertemuan darurat terkait krisis kebakaran hutan
Indonesia
•
18 Aug 2023

Beijing kerahkan 13.000 anggota parlemen untuk pengawasan pemerintah lebih baik
Indonesia
•
20 Jan 2023


Berita Terbaru

Satu nyawa melayang, virus West Nile kembali mengintai Israel
Indonesia
•
07 Aug 2026

UNICEF: Wabah Ebola tewaskan 330 anak di RD Kongo, balita jadi korban terbanyak
Indonesia
•
07 Aug 2026

Media Saudi: Iran dan Oman capai kesepahaman awal untuk buka kembali Selat Hormuz
Indonesia
•
07 Aug 2026

PBB: Serangan Israel ke Lebanon capai titik tertinggi sejak kesepakatan gencatan senjata
Indonesia
•
07 Aug 2026
