Paket bantuan luar negeri Amerika Serikat akan menggelontorkan lebih dari 26 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan untuk Israel, dan 61 miliar dolar AS untuk mendukung Ukraina.
Washington, AS (Xinhua) – Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/4) menyetujui melalui pemungutan suara (voting) untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) paket bantuan luar negeri, termasuk bantuan yang telah lama terhenti untuk Israel dan Ukraina.
Dengan nilai total sebesar 95 miliar dolar AS, kebijakan ini diloloskan dengan perolehan suara 79 setuju dan 18 menolak. Setelah sebelumnya lolos di DPR AS pada Sabtu (20/4), RUU tersebut kini akan diserahkan kepada Presiden Joe Biden, yang telah mengindikasikan akan menandatanganinya menjadi undang-undang.
Bagian terbesar dari dana yang termaktub dalam RUU tersebut akan mendukung Ukraina dengan nilai total hampir 61 miliar dolar AS, menurut ringkasan RUU. Paket itu juga akan menggelontorkan lebih dari 26 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan untuk Israel.
RUU tersebut juga akan memberikan bantuan militer senilai 8,12 miliar dolar AS kepada apa yang mereka sebut sebagai ‘sekutu AS’ di kawasan Asia Pasifik, termasuk Taiwan.
*1 dolar AS = 16.244 rupiah
Laporan: Redaksi