
Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS

Ilustrasi. (CardMapr.nl on Unsplash)
Meta Platforms dan YouTube milik Google lalai dalam mendesain dan mengoperasikan produknya, serta gagal memberikan peringatan yang memadai kepada pengguna tentang bahaya yang terkait dengan YouTube dan Instagram yang dinaungi Meta.
Los Angeles, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan juri di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), pada Rabu (25/3) memutuskan bahwa Meta Platforms dan YouTube milik Google bertanggung jawab dalam persidangan terkait kasus "kecanduan media sosial", di mana seorang wanita mengeklaim depresi dan kecemasannya berasal dari penggunaan media sosial secara kompulsif sejak masih kecil.
Menurut media setempat, juri memutuskan bahwa kedua perusahaan tersebut lalai dalam mendesain dan mengoperasikan produknya, serta mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut gagal memberikan peringatan yang memadai kepada pengguna tentang bahaya yang terkait dengan YouTube dan Instagram yang dinaungi Meta.
Para juri juga menemukan bahwa kelalaian tersebut merupakan "faktor substansial" yang menyebabkan kerugian bagi penggugat dan memberikan ganti rugi kompensasi sebesar 3 juta dolar AS, dengan pembagian tanggung jawab 70 persen untuk Meta dan 30 persen untuk YouTube. Selain itu, ganti rugi tambahan sebesar 3 juta dolar AS sebagai hukuman juga dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan itu, dengan Meta menanggung 70 persen dari jumlah tersebut, menurut laporan.
*1 dolar AS = 16.905 rupiah
Kedua perusahaan mengindikasikan ketidaksetujuan atas putusan tersebut dan akan mengajukan banding.
"Kesehatan mental remaja sangat kompleks dan tidak dapat dikaitkan dengan satu aplikasi saja," demikian disampaikan juru bicara Meta, seperti dikutip oleh NBC News. "Kami akan terus membela diri dengan gigih karena setiap kasus berbeda, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring."
Meta dan Google telah lama membantah bahwa produk-produk mereka pada dasarnya bersifat adiktif sehingga menimbulkan tanggung jawab hukum, berargumen mereka menyediakan alat-alat bagi orangtua dan remaja, menerbitkan penelitian tentang keamanan, dan mematuhi peraturan yang ada.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Media sebut layanan kesehatan AS terancam oleh tiga ‘kekuatan besar’
Indonesia
•
18 Aug 2022

Feature – ‘Livestreaming’ ciptakan peluang karier baru bagi penyandang disabilitas di Chongqing, China
Indonesia
•
29 Nov 2023

Media: Usai penembakan massal, politisi AS hanya bahas kesehatan mental, tidak soal reformasi senjata api
Indonesia
•
14 May 2023

Kebun Raya di Qatar koleksi tanaman dalam Al-Qur’an dan hadits
Indonesia
•
20 Sep 2020


Berita Terbaru

Feature – Mengenal ‘catsitter’: Merawat kucing, menjaga kepercayaan
Indonesia
•
25 Sep 2026

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan
Indonesia
•
22 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026
