
Mantan PM Malaysia Najib minta pengampunan kerajaan dari dalam penjara

Ilustrasi. Bendera Malaysia. (mkjr_ on Unsplash)
Pengampunan penuh akan memungkinkan Najib Razak untuk kembali ke politik aktif dan bahkan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh beberapa pendukungnya.
Jakarta (Indonesia Window) – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak telah mengajukan permohonan grasi kerajaan, kata ketua parlemen pada Senin.Permohonan itu diajukan kurang dari dua pekan setelah dia dikirim ke penjara setelah divonis 12 tahun karena korupsi.Pengadilan tinggi Malaysia pada 23 Agustus telah menolak banding oleh Najib, yang kini berusia 69 tahun, untuk mengesampingkan keyakinannya atas tuduhan korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).Mantan PM Malaysia Najib, yang juga dikenakan denda hampir 50 juta dolar AS, secara konsisten membantah melakukan kesalahan-kesalahan tersebut.Menurut konstitusi Malaysia, setiap anggota parlemen yang dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara akan secara otomatis kehilangan kursi mereka di parlemen, kecuali jika mereka mengajukan pengampunan dari raja dalam waktu 14 hari.Ketua Parlemen Azhar Azizan Harun mengatakan pada Senin bahwa Najib akan tetap menjadi legislator sampai permohonan grasinya, yang diajukan pada Jumat (2/9), diputuskan.Najib akan kehilangan kursinya “hanya jika petisi ditolak” kata Azhar dalam sebuah pernyataan.Seorang pengacara untuk Najib mengkonfirmasi bahwa petisi itu telah diajukan tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.Petisi tersebut diharapkan akan ditinjau oleh dewan pengampunan yang dipimpin oleh raja, yang juga dapat mempertimbangkan saran dari perdana menteri.Sebagai putra bangsawan Melayu, Najib diyakini dekat dengan beberapa sultan Malaysia yang merupakan penguasa tradisional negara itu, yang bergiliran menjadi raja dalam sistem rotasi yang unik.Pengampunan penuh akan memungkinkan dia untuk kembali ke politik aktif dan bahkan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh beberapa pendukungnya.Namun Najib masih menghadapi empat kasus lain, yang semuanya membawa hukuman penjara dan hukuman finansial yang berat.Najib dirawat di rumah sakit pada Ahad (4/9), tetapi media lokal mengatakan dia kembali ke pengadilan pada Senin.Dia dalam kondisi stabil dan menjalani pemeriksaan medis rutin, kata ajudannya kepada Reuters pada Ahad, tanpa menjelaskan alasan dia dirawat.Sumber: ReutersLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

AS akan kirim senjata ke Ukraina via NATO, ancam ‘tarif berat’ terhadap Rusia
Indonesia
•
15 Jul 2025

Arab Saudi hentikan kontrak perusahaan tanpa kantor pusat di kerajaan
Indonesia
•
16 Feb 2021

Eropa berharap dapat gas dari Nigeria untuk ganti pasokan dari Rusia
Indonesia
•
24 Jul 2022

Penerjemah disediakan di dalam Masjidil Haram
Indonesia
•
10 Mar 2022


Berita Terbaru

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026

AS makin terjepit dalam perang dengan Iran, Trump ancam NATO jika tak bantu di Hormuz
Indonesia
•
17 Mar 2026

Trump ketar-ketir, minta 7 negara untuk kawal kapal lintasi Selat Hormuz
Indonesia
•
17 Mar 2026
