
Mantan PM Malaysia Najib minta pengampunan kerajaan dari dalam penjara

Ilustrasi. Bendera Malaysia. (mkjr_ on Unsplash)
Pengampunan penuh akan memungkinkan Najib Razak untuk kembali ke politik aktif dan bahkan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh beberapa pendukungnya.
Jakarta (Indonesia Window) – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak telah mengajukan permohonan grasi kerajaan, kata ketua parlemen pada Senin.Permohonan itu diajukan kurang dari dua pekan setelah dia dikirim ke penjara setelah divonis 12 tahun karena korupsi.Pengadilan tinggi Malaysia pada 23 Agustus telah menolak banding oleh Najib, yang kini berusia 69 tahun, untuk mengesampingkan keyakinannya atas tuduhan korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).Mantan PM Malaysia Najib, yang juga dikenakan denda hampir 50 juta dolar AS, secara konsisten membantah melakukan kesalahan-kesalahan tersebut.Menurut konstitusi Malaysia, setiap anggota parlemen yang dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara akan secara otomatis kehilangan kursi mereka di parlemen, kecuali jika mereka mengajukan pengampunan dari raja dalam waktu 14 hari.Ketua Parlemen Azhar Azizan Harun mengatakan pada Senin bahwa Najib akan tetap menjadi legislator sampai permohonan grasinya, yang diajukan pada Jumat (2/9), diputuskan.Najib akan kehilangan kursinya “hanya jika petisi ditolak” kata Azhar dalam sebuah pernyataan.Seorang pengacara untuk Najib mengkonfirmasi bahwa petisi itu telah diajukan tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.Petisi tersebut diharapkan akan ditinjau oleh dewan pengampunan yang dipimpin oleh raja, yang juga dapat mempertimbangkan saran dari perdana menteri.Sebagai putra bangsawan Melayu, Najib diyakini dekat dengan beberapa sultan Malaysia yang merupakan penguasa tradisional negara itu, yang bergiliran menjadi raja dalam sistem rotasi yang unik.Pengampunan penuh akan memungkinkan dia untuk kembali ke politik aktif dan bahkan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh beberapa pendukungnya.Namun Najib masih menghadapi empat kasus lain, yang semuanya membawa hukuman penjara dan hukuman finansial yang berat.Najib dirawat di rumah sakit pada Ahad (4/9), tetapi media lokal mengatakan dia kembali ke pengadilan pada Senin.Dia dalam kondisi stabil dan menjalani pemeriksaan medis rutin, kata ajudannya kepada Reuters pada Ahad, tanpa menjelaskan alasan dia dirawat.Sumber: ReutersLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Arab Saudi keluarkan visa wisatawan 2021
Indonesia
•
28 Sep 2020

AS tolak pengakuan negara-negara Eropa atas status kenegaraan Palestina
Indonesia
•
23 May 2024

Pascadebat pertama di Philadelphia, Trump coret kemungkinan debat kedua dengan Harris
Indonesia
•
14 Sep 2024

China desak AS berhenti blokir sepihak resolusi PBB untuk gencatan senjata Palestina-Israel
Indonesia
•
20 Dec 2023


Berita Terbaru

Fokus Berita – Hamas setujui draf gencatan senjata, tegaskan bukan kesepakatan pelucutan senjata
Indonesia
•
01 Aug 2026

Tragedi Ceuta Spanyol: 57 migran tewas, puluhan ribu lainnya berbalik ke Maroko
Indonesia
•
01 Aug 2026

Komite transisi Palestina siap ambil alih Gaza di tengah kesepakatan soal senjata Hamas
Indonesia
•
01 Aug 2026

60.000 migran serbu Ceuta, Portugal pilih perketat perbatasan tanpa menangguhkan Schengen
Indonesia
•
01 Aug 2026
