Pengampunan penuh akan memungkinkan Najib Razak untuk kembali ke politik aktif dan bahkan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh beberapa pendukungnya.
Jakarta (Indonesia Window) – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak telah mengajukan permohonan grasi kerajaan, kata ketua parlemen pada Senin.
Permohonan itu diajukan kurang dari dua pekan setelah dia dikirim ke penjara setelah divonis 12 tahun karena korupsi.
Pengadilan tinggi Malaysia pada 23 Agustus telah menolak banding oleh Najib, yang kini berusia 69 tahun, untuk mengesampingkan keyakinannya atas tuduhan korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Mantan PM Malaysia Najib, yang juga dikenakan denda hampir 50 juta dolar AS, secara konsisten membantah melakukan kesalahan-kesalahan tersebut.
Menurut konstitusi Malaysia, setiap anggota parlemen yang dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara akan secara otomatis kehilangan kursi mereka di parlemen, kecuali jika mereka mengajukan pengampunan dari raja dalam waktu 14 hari.
Ketua Parlemen Azhar Azizan Harun mengatakan pada Senin bahwa Najib akan tetap menjadi legislator sampai permohonan grasinya, yang diajukan pada Jumat (2/9), diputuskan.
Najib akan kehilangan kursinya “hanya jika petisi ditolak” kata Azhar dalam sebuah pernyataan.
Seorang pengacara untuk Najib mengkonfirmasi bahwa petisi itu telah diajukan tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Petisi tersebut diharapkan akan ditinjau oleh dewan pengampunan yang dipimpin oleh raja, yang juga dapat mempertimbangkan saran dari perdana menteri.
Sebagai putra bangsawan Melayu, Najib diyakini dekat dengan beberapa sultan Malaysia yang merupakan penguasa tradisional negara itu, yang bergiliran menjadi raja dalam sistem rotasi yang unik.
Pengampunan penuh akan memungkinkan dia untuk kembali ke politik aktif dan bahkan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh beberapa pendukungnya.
Namun Najib masih menghadapi empat kasus lain, yang semuanya membawa hukuman penjara dan hukuman finansial yang berat.
Najib dirawat di rumah sakit pada Ahad (4/9), tetapi media lokal mengatakan dia kembali ke pengadilan pada Senin.
Dia dalam kondisi stabil dan menjalani pemeriksaan medis rutin, kata ajudannya kepada Reuters pada Ahad, tanpa menjelaskan alasan dia dirawat.
Sumber: Reuters
Laporan: Redaksi